Gandeng IOM dan INFEST, KP2MI Bangun Sistem Pelindungan Pekerja Migran yang Terintegrasi dari Hulu

Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh lagi dimulai ketika krisis terjadi di negara penempatan. Negara harus hadir lebih awal, dimulai dari desa dan daerah asal, melalui tata kelola yang kuat, data yang terintegrasi, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Komitmen strategis ini ditegaskan dalam Pertemuan Validasi Kajian Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).
Forum ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan INFEST Yogyakarta, serta melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan serikat pekerja migran.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., menyatakan bahwa pekerja migran Indonesia merupakan aset strategis bangsa dan penggerak ekonomi yang masih dihadapkan pada kerentanan sistemik.
"Pekerja migran Indonesia bukan sekadar komoditas ekspor tenaga kerja. Mereka adalah bagian utuh dari strategi pembangunan nasional yang menuntut pelindungan mutlak dari negara. Sebesar apa pun kontribusi mereka, negara tidak boleh membiarkan mereka berjalan sendirian," tegas Dr. M. Fachri.
Oleh sebab itu, KP2MI mendorong perubahan paradigma pelindungan dari pendekatan reaktif menjadi pendekatan preventif. Negara harus hadir sebelum masalah eksploitasi atau pemulangan darurat terjadi, dengan menjadikan desa sebagai titik awal pencegahan serta memposisikan pemerintah daerah sebagai pusat layanan dan verifikasi.
"Krisis tidak lahir di negara tujuan. Krisis lahir ketika informasi tidak tersedia, ketika literasi masyarakat rendah, dan ketika pengawasan di tingkat daerah belum optimal. Karena itu, pelindungan nasional tidak akan pernah berhasil apabila tata kelola di daerah tidak diperkuat," ujar Dr. M. Fachri.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Pemberdayaan KP2MI memperkenalkan cetak biru pembangunan ekosistem pelindungan yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu penguatan tata kelola daerah, integrasi data nasional, dan penguatan pemberdayaan keluarga pekerja migran.
"Kita tidak sedang merancang program insidental jangka pendek. Kita sedang membangun infrastruktur pelindungan yang beroperasi secara permanen. Ego sektoral harus diakhiri. Yang kita bangun adalah satu tujuan, satu ekosistem, dan satu sistem pelindungan nasional," tegasnya.
Fachri juga menyoroti pentingnya transformasi arsitektur data nasional. Perbedaan sumber data dan rendahnya interoperabilitas antarlembaga sering kali menghasilkan kebijakan yang kurang presisi. Integrasi data dinilai sebagai instrumen vital dalam pelindungan PMI.
"Data bukan sekadar angka administrasi. Data adalah instrumen utama negara untuk menjangkau dan melindungi rakyatnya. Kebijakan yang baik harus lahir dari bukti, bukan dari asumsi," kata Dr. M. Fachri.
KP2MI meyakini bahwa penguatan tata kelola ini akan menciptakan efek ganda yang bermuara pada kesejahteraan keluarga, kemajuan desa, dan menguatnya daya saing nasional. Menutup kegiatan, Direktur Jenderal Pemberdayaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan forum ini sebagai titik balik reformasi tata kelola migrasi.
"Hari ini bukan akhir dari sebuah kajian. Hari ini adalah awal dari sebuah perubahan. Pelindungan dimulai dari daerah, diperkuat oleh data, dan diwujudkan melalui kolaborasi lintas batas. Ketika tiga pilar ini berdiri bersama, pekerja migran Indonesia akan semakin berdaya dan Indonesia akan semakin bermartabat di mata dunia," pungkasnya.









