Hari ini, Aliansi Jember Menggugat Gelar Konferensi Pers Soal Aksi Cabut UU Cipta Kerja

Beritana, Jember -- Menyikapi aksi cabut UU Cipta Kerja pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu, Aliansi Jember Menggugat (AJM) menggelar Konferensi Pers, Senin (26/10/2020) di Bolak-Balik FoodStation Jl. Semeru, Sumbersari, Jember.
Pada aksi 22 Oktober 2020 massa aksi Aliansi Jember Menggugat (AJM) memadati bundaran DPRD Kabupaten Jember. Dalam aksinya demonstran nonton bareng siaran ulang pidato Presiden Jokowi tentang Omnibus Law Cupta Kerja.
"Namun, saat panggung aspirasi berlangsung ada oknum didalam barisan massa aksi yang melakukan penyiraman ke mixer mokom (mobil komando) yang menyebabkan matinya mokom sebagai alat komunikasi kepada masa AJM sehingga masa aksi tidak bisa terkontrol dengan baik," kata Nurul Mahmuda, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritana, Senin (26/10/2020).
"Pada saat itu kami mendapatkan kabar buruk bahwa ada massa aksi yang ditangkap oleh aparat sebelum aksi berlangsung," imbuhnya.
Mahmuda juga menyebutkan massa aksi mulai terprovokasi oleh oknum yang mencoba merangsek masuk dalam kerumunan demonstran dengan melakukan upaya penangkapan langsung pada salah satu massa saat aksi sehingga mengakibatkan massa aksi mulai tidak bisa terkendali.
Oleh karena itu, Aliansi Jember Menggugat Menyatakan Sikap :
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana News
Penulis: Beritana News
Editor: Beritana Editor
















