views

Beritana, Bangkalan - Kamis (25/2) Pemerintah Maroko mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengizinkan ekspor, penjualan serta pertanian ganja dalam negeri untuk keperluan industri dan medis. Langkah tersebut diharapkan akan membantu para petani miskin di pegunungan Rif di tengah pasar global yang melegalkan obat tersebut semakin berkembang untuk obat itu.
Sebelumnya upaya untuk melegalkan pertaniy ganja di Maroko telah gagal, akan tetapi partai yang berkuasa (PjD) membatalkan putusan setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus tanaman itu dari obat-obatan narkotika yang dikontrol ketat.
Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut, yang diharapkan akan disetujui oleh kabinet pada minggu depan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para petani, melindungi mereka dari para pengedar narkoba yang sekarang mengontrol perdagangan ganja dan mendapatkan akses internasional legal yang sedang booming untuk obat tersebut.
Kantor berita Reuters melaporkan bahwa sebagian besar ganja di Maroko ditanam di pegunungan Rif utara, yang beberapa tahun terakhir ini menimbulkan protes atas ketimpangan ekonomi.
RUU tersebut ditengarai akan membentuk sebuah badan nasional untuk memantau penjualan, produksi dan transportasi ganja. Namu penggunaan ganja untuk rekreasi di Maroko masih akan tetap dilarang.
Meskipun hingga saat ini ganja masih ilegal di Maroko, tapi hal itu telah lama ditoleransi. Data badan pengawas obat obatan PBB mengatakan bahwa negara tersebut diantara produsen teratas.
Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan bahwasanya Pemerintah telah mengurangi jumlah lahan untuk ditanami dari yang sebelumnya 134 ribu hektar pada tahun 2003 menjadi 47 ribu hektar enam tahun lalu.

Facebook Conversations