Donald Trump Teken Keputusan Presiden Perintahkan Buang Drone China

Beritana, Bangkalan - Donald Trump Presiden Amerika Serikat, telah menandatangani keputusan presiden yang memerintahkan seluruh lembaga pertahanan dan keamanan Amerika Serikat untuk membuang pesawat nirawak (Drone) buatan negeri China pada Senin, (18/1/2021).
Keputusan Presiden Donald Trump yang ditekan 2 hari sebelum dirinya lengser itu meminta supaya angkatan Bersenjata Amerika Serikat untuk tidak lagi menggunakan Drone buatan China, Ia beralasan dikarenakan menyangkut keamanan.
Didalam dokumen tersebut, Trump memberikan arahan kepada semua lembaga untuk menguraikan resiko keamanan yang akan ditimbulkan dari penggunaan pesawat nirawak buatan China oleh Amerika Serikat.













