views
Beritana, Bangkalan - Donald Trump Presiden Amerika Serikat, telah menandatangani keputusan presiden yang memerintahkan seluruh lembaga pertahanan dan keamanan Amerika Serikat untuk membuang pesawat nirawak (Drone) buatan negeri China pada Senin, (18/1/2021).
Keputusan Presiden Donald Trump yang ditekan 2 hari sebelum dirinya lengser itu meminta supaya angkatan Bersenjata Amerika Serikat untuk tidak lagi menggunakan Drone buatan China, Ia beralasan dikarenakan menyangkut keamanan.
Didalam dokumen tersebut, Trump memberikan arahan kepada semua lembaga untuk menguraikan resiko keamanan yang akan ditimbulkan dari penggunaan pesawat nirawak buatan China oleh Amerika Serikat.
Melansir dari Rauters, Donald Trump juga meminta agar langkah seperti itu diterapkan terhadap teknologi Drone buatan musuh Amerika Serikat lainya.
Donald Trump menerapkan langkah itu setelah Kementerian Perdagangan Amerika Serikat menambahkan perusahaan teknologi China, SZ DJI Technology ke daftar hitam dengan belasan perusahaan yang juga dari negeri China, pada bulan Desember lalu SZ DJI Technology adalah pembuat Drone terkemuka di dunia.
Di akhir akhir kepemerintahannya, Donald Trump menerbitkan sejumlah kebijakan baru di Gedung Putih.
Tepat di hari yang sama Donald Trump mempertimbangkan untuk memberikan remisi atau grasi bagi ratusan narapidana di Amerika Serikat.
Beberapa pihak menganggap bahwa Donald Trump akan memberikan ampunan bagi para napi yang memiliki kepentingan dengan dirinya dan bisa membantunya setelah lengser dari sebagai Presiden.
Trump juga mencabut larangan perjalanan terkait pandemi virus Corona ke sebagian besar negara Eropa, Brazil, Irlandia, dan Inggris.
Pada tanggal 26 Januari kebijakan tersebut akan berlaku.
Secara terpisah, Juru bicara Joe Biden presiden terpilih Amerika Serikat mengatakan bahwa Joe Biden tidak ada rencana untuk mencabut aturan berpergian itu setelah dilantik pada Rabu, (20/1/2021).
Facebook Conversations