Jerman Terancam Sanksi EU, Gagal Terapkan Aturan Transparansi Gaji

Jerman diwajibkan mengintegrasikan Direktif Transparansi Gaji Uni Eropa ke dalam undang-undang nasionalnya, namun negara itu telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan. Regulasi ini bertujuan mengatasi kesenjangan upah yang terus menjadi masalah, terutama karena perbedaan gender.
Banyak individu masih menerima upah lebih rendah dibandingkan rekan kerja lain untuk pekerjaan serupa, sering kali disebabkan oleh perbedaan gender. Praktik ini merupakan pelanggaran hukum, meskipun kerap sulit untuk dibuktikan. Direktif Transparansi Gaji Uni Eropa, yang mulai berlaku di seluruh blok ini bulan ini, dirancang untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang setara untuk pekerjaan yang sama.
Regulasi baru ini bertujuan menekan pengusaha agar menjamin kesetaraan upah di antara karyawannya. Namun, Jerman, sebagai ekonomi terbesar, terkuat, dan terpadat di Uni Eropa, telah melewatkan tenggat waktu implementasi direktif pada 7 Juni.
Kesenjangan upah antara pria dan wanita di Jerman masih menjadi persoalan, meski telah ada persyaratan hukum untuk menghapusnya. Menurut Kantor Statistik Federal Jerman, kesenjangan upah gender yang disesuaikan mencapai 6% pada tahun 2025, di mana wanita menerima gaji lebih rendah daripada pria untuk posisi dan kualifikasi yang sama.











