Kunjungan Marco Rubio ke Kolombia: Dorong Pemberantasan Narkoba

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Kolombia guna mendesak pemerintah setempat memperkuat komitmen dalam pemberantasan perdagangan kokain.
Isu pemberantasan kartel narkoba global dipastikan menjadi agenda utama dalam pertemuan diplomatik tingkat tinggi tersebut. Langkah ini dinilai sensitif mengingat posisi Kolombia sebagai produsen kokain terbesar di dunia yang memasok sebagian besar pasar ilegal di Amerika Serikat.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting bagi hubungan bilateral kedua negara setelah pelantikan presiden baru Kolombia, Gustavo Petro, yang mengusung pendekatan berbeda dalam menangani isu narkotika. Petro sebelumnya mengusulkan reformasi kebijakan dengan beralih dari pendekatan militeristik ke arah rehabilitasi dan penguatan ekonomi petani lokal. Kebijakan baru tersebut sempat memicu kekhawatiran di Washington yang selama puluhan tahun mendanai operasi militer anti-narkoba di negara Amerika Selatan itu.
Menurut laporan dari beberapa pejabat yang mengetahui rencana perjalanan tersebut, Amerika Serikat ingin memastikan bahwa Bogota tidak melonggarkan pengawasan terhadap jalur penyelundupan laut.
Rubio diperkirakan akan membawa data intelijen terbaru mengenai peningkatan produksi daun koka yang mencapai rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa, luas lahan tanaman koka di Kolombia sempat menyentuh angka 230.000 hektar yang berpotensi menghasilkan ribuan ton kokain murni.
Nilai ekonomi dari bisnis ilegal ini diperkirakan mencapai miliaran dolar AS atau setara dengan ratusan triliun rupiah per tahun. Aliran dana gelap tersebut tidak hanya merusak stabilitas ekonomi Kolombia, tetapi juga mendanai kelompok pemberontak bersenjata yang masih aktif di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, Washington memandang kerja sama keamanan ini sebagai pilar utama stabilitas kawasan regional.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)












