Mahkamah Agung Spanyol Cabut Surat Perintah Penangkapan Carles Puigdemont

Mahkamah Agung Spanyol secara resmi membatalkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin separatis Catalan, Carles Puigdemont. Keputusan hukum ini mengakhiri upaya perburuan otoritas Spanyol yang telah berlangsung selama bertahun-tahun terhadap tokoh politik tersebut.
Puigdemont saat ini diketahui masih berada di Belgia untuk menjalani masa pengasingan sukarela. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sikap hukum Madrid terhadap para tokoh yang terlibat dalam gerakan kemerdekaan wilayah Catalonia tahun 2017.
Gerakan kemerdekaan Catalonia merupakan upaya referendum sepihak yang dilakukan pemerintah daerah tersebut untuk melepaskan diri dari kedaulatan Spanyol. Tindakan tersebut memicu krisis konstitusional terbesar di Spanyol sejak kembalinya demokrasi pada dekade 1970-an.
Pencabutan surat perintah penangkapan ini mencerminkan dinamika politik yang berubah di Spanyol terkait isu integritas wilayah. Pemerintah Spanyol di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Pedro Sanchez cenderung menempuh pendekatan negosiasi ketimbang jalur koersif hukum untuk meredam sentimen separatisme di kawasan tersebut.
Pengamat hukum internasional melihat langkah ini sebagai upaya konsolidasi politik domestik. Meski demikian, posisi Puigdemont tetap berada di wilayah abu-abu karena tuduhan pelanggaran hukum masa lalu belum sepenuhnya dihapuskan dari catatan pengadilan nasional.
Sebelumnya, Puigdemont menghadapi ancaman dakwaan serius terkait penggelapan dana publik dan pemberontakan atas perannya dalam referendum kemerdekaan. Keputusan terbaru Mahkamah Agung ini memberi ruang bagi sang politisi untuk kembali ke tanah air tanpa risiko penangkapan segera.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9367208/original/025231200_1791337054-messi.jpg)
