Siapa Pemilik Bulan? Rebutan Sumber Daya di Balik Perjanjian Antariksa Lama

Status kepemilikan Bulan kembali menjadi perdebatan hangat di tengah ambisi eksplorasi ruang angkasa yang kian masif.
Outer Space Treaty tahun 1967 menyatakan bahwa tidak ada negara yang boleh mengklaim kedaulatan atas benda langit. Perjanjian ini merupakan kerangka hukum internasional yang mengatur aktivitas negara di luar angkasa agar tetap damai dan terbuka untuk semua umat manusia.
Kini, setengah abad setelah aturan tersebut dirumuskan, lanskap geopolitik dan ekonomi telah berubah drastis. Para miliarder teknologi bersama kekuatan besar dunia mulai melirik potensi kekayaan ekonomi yang melimpah di satelit alami Bumi tersebut.
Kawasan kutub Bulan menjadi target utama karena keberadaan es air yang dianggap berharga. Es tersebut dapat diproses menjadi bahan bakar roket, oksigen, serta air minum bagi para astronot, yang secara langsung menekan biaya operasional perjalanan ke luar angkasa.
Perusahaan swasta kini berlomba menciptakan infrastruktur penunjang dengan harapan mengamankan akses terhadap sumber daya ini. Mereka memandang Bulan sebagai pos terdepan untuk misi lebih jauh ke planet Mars dan asteroid lainnya.
Beberapa pengamat hukum internasional berpendapat bahwa aturan tahun 1967 mungkin tidak lagi memadai untuk menampung kepentingan komersial yang melibatkan aktor non-negara. Tantangan utamanya adalah bagaimana memastikan eksploitasi ekonomi tidak berakhir menjadi monopoli pihak tertentu.
Amerika Serikat melalui Artemis Accords berupaya menciptakan norma baru dalam penambangan Bulan bagi mitra-mitra internasionalnya. Langkah ini menuai kritik dari sejumlah negara lain yang merasa perlu adanya kerangka kerja yang lebih inklusif di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Persaingan ini memicu kekhawatiran mengenai risiko konflik di luar angkasa jika kesepakatan penggunaan lahan tidak segera diperbarui. Sejarah membuktikan bahwa perebutan akses sumber daya sering kali menjadi pemicu gesekan diplomatik yang serius.
Dunia saat ini berada di persimpangan jalan antara semangat kolaborasi ilmiah dan nafsu penguasaan ekonomi ruang angkasa. Kejelasan regulasi menjadi kebutuhan mendesak sebelum perlombaan ini berkembang menjadi ketegangan global yang sulit dikendalikan.
Masyarakat dunia hanya bisa berharap agar Bulan tetap menjadi milik bersama, bukan sekadar komoditas bagi mereka yang memiliki teknologi paling canggih. Pemanfaatan ruang angkasa harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang seluruh penghuni Bumi agar tidak menciptakan ketimpangan baru di masa depan.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor









:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9365050/original/000063300_1791098201-modric.jpg)
