Siprus Makin Dekat Gabung Wilayah Schengen, Namun Tantangan Politik Menghadang

Siprus kini berada di titik paling dekat untuk bergabung dengan wilayah Schengen setelah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Eropa terkait kesiapan teknis negara tersebut.
Status ini menjadikan Siprus, bersama Irlandia, sebagai satu-satunya anggota Uni Eropa yang belum masuk dalam zona perjalanan bebas hambatan di Benua Biru tersebut. Komisi Eropa memberikan penilaian positif pada Juli lalu setelah Nicosia menuntaskan 120 rekomendasi teknis yang mencakup pengawasan perbatasan, kebijakan visa, hingga integrasi basis data keamanan.
Deputi Menteri untuk Migrasi dan Perlindungan Internasional Siprus, Nicholas Ioannides, menegaskan bahwa seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi per 1 Oktober. Meski demikian, transisi menuju keanggotaan penuh memerlukan konsensus politik bulat dari seluruh anggota Dewan Uni Eropa.
Hambatan utama yang mengganjal ambisi ini adalah Garis Hijau, sebuah zona penyangga sepanjang 180 kilometer yang memisahkan Siprus dengan wilayah utara yang dikuasai Turki sejak 1974. Garis ini bukanlah perbatasan negara yang diakui secara internasional, melainkan zona demiliterisasi yang diawasi oleh pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Beberapa negara anggota, termasuk Austria dan Belanda, dilaporkan memiliki kekhawatiran terkait keamanan di area tersebut. Masalah muncul karena pemerintah Siprus tidak memiliki kendali penuh atas seluruh garis batas, yang memicu keraguan mengenai efektivitas pengawasan perbatasan eksternal zona Schengen.
Pakar hukum transisi dari UCLan Cyprus, Nasia Hadjigeorgiou, menjelaskan bahwa situasi ini menciptakan dilema karena Siprus menolak jika Garis Hijau diubah menjadi perbatasan eksternal secara hukum. Tanpa penyelesaian konflik jangka panjang atau pembangunan perbatasan fisik yang sangat ketat, kendali penuh atas akses masuk ke Schengen menjadi sulit dipastikan.
Selain Garis Hijau, keberadaan Wilayah Pangkalan Berdaulat Inggris, yakni Akrotiri dan Dhekelia, juga menjadi ganjalan serius. Kawasan seluas 254 kilometer persegi ini tetap menjadi wilayah kedaulatan Inggris meskipun Siprus telah merdeka sejak 1960.
Kondisi menjadi rumit karena titik perlintasan di Dhekelia dikelola oleh otoritas Inggris yang kini bukan lagi bagian dari Uni Eropa. Hal ini menempatkan London pada posisi yang mengendalikan arus masuk dan keluar ke zona Schengen, sebuah preseden yang tidak lazim dalam aturan internal blok tersebut.
Saat ini, Nicosia tengah mengintensifkan diplomasi bilateral dengan mitra Uni Eropa untuk mencari solusi atas kendala tersebut. Upaya ini mendapatkan dukungan signifikan dalam pertemuan negara-negara Mediterania atau MED9 di Kroasia baru-baru ini.
Meskipun sinyal positif terus mengalir, sumber diplomatik mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kalkulasi politik yang lebih luas di Brussels. Banyak pihak di Uni Eropa kemungkinan akan menunda proses aksesi ini hingga tercapai kejelasan mengenai status konflik Siprus demi menghindari komplikasi di masa depan.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor













