Apple Ajukan Struktur Komisi Baru untuk Pembelian Luar App Store

Raksasa teknologi Apple secara resmi mengumumkan proposal komisi pembelian baru untuk transaksi yang dilakukan melalui tautan eksternal di dalam aplikasi iOS. Kebijakan Apple ini muncul setelah upaya penundaan yang berulang dalam kasus hukum.
Proposal baru ini diajukan di Pengadilan Distrik AS California Utara. Komisi standar ditetapkan 15% untuk sebagian besar aplikasi, sementara pengembang yang terdaftar dalam program khusus Apple akan mendapatkan potongan. Pengembang bisnis kecil hanya membayar 5%, dan program mitra seperti video, berita, serta aplikasi mini, bersama dengan perpanjangan langganan, dikenakan komisi 10%.
Kebijakan ini merupakan bagian dari sengketa hukum panjang dengan Epic Games terkait dugaan praktik anti-persaingan. Apple sempat berupaya menunda pengajuan struktur komisi ini, berargumen bahwa proses pengadilan yang lebih rendah harus menunggu keputusan Mahkamah Agung. Namun, upaya penundaan tersebut gagal setelah Mahkamah Agung menolak permohonan penangguhan Apple.
Apple berpendapat pengenaan biaya ini sebagai cara untuk menutup investasi besar dalam pengembangan alat, teknologi, dan layanan yang mendukung App Store-nya. Perusahaan juga membandingkan skema komisi barunya dengan Google Play, yang mengenakan 20% untuk aplikasi standar, 15% untuk program khusus, dan 10% untuk perpanjangan langganan. Apple mencatat bahwa Epic Games sebelumnya telah menyetujui tarif yang diterapkan Google tersebut.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor










