
Bank investasi asal Amerika Serikat, Cantor Fitzgerald, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah Senator Partai Demokrat, Richard Blumenthal, melayangkan permintaan data terkait hubungan bisnis perusahaan tersebut dengan penerbit stablecoin, Tether.
Blumenthal, yang menjabat sebagai anggota senior di Subkomite Tetap Senat untuk Penyelidikan, secara resmi meminta Cantor untuk menyerahkan catatan rinci mengenai kemitraan mereka. Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan tersebut mengawasi kepatuhan Tether terhadap undang-undang perbankan dan aturan sanksi internasional.
Permintaan ini muncul menyusul laporan investigasi yang menyebutkan bahwa Tether, melalui token USDT miliknya, diduga menjadi instrumen utama dalam jaringan perbankan bayangan yang dimanfaatkan oleh Iran. Perlu diketahui, perbankan bayangan adalah praktik jasa keuangan yang beroperasi di luar pengawasan ketat otoritas perbankan tradisional sehingga rentan digunakan untuk aktivitas terlarang.
Dalam surat yang dikirimkan pada Kamis lalu, Blumenthal mendesak pimpinan Cantor, Brandon Lutnick, untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai keterlibatan keluarga Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dalam bisnis ini. Ia menduga terdapat keuntungan finansial besar yang diperoleh pihak keluarga dari hubungan tersebut.
Blumenthal menyebutkan bahwa kemitraan menguntungkan antara Cantor Fitzgerald dan Tether dianggap mengabaikan aspek keamanan nasional Amerika Serikat. Ia menyoroti peningkatan nilai saham Cantor di Tether yang diklaim melonjak dari USD 600 juta (sekitar Rp9,4 triliun) menjadi USD 10 miliar (sekitar Rp157 triliun) sejak Donald Trump kembali memimpin pemerintahan.
Keluarga Howard Lutnick diduga telah menerima lebih dari USD 250 juta (sekitar Rp3,9 triliun) selama periode tersebut. Angka ini mencakup distribusi dana sebesar USD 192 juta (sekitar Rp3 triliun) yang berasal langsung dari kas Cantor Fitzgerald.
Cantor sendiri telah menjadi kustodian bagi sebagian cadangan obligasi pemerintah Amerika Serikat yang mendukung nilai aset Tether sejak 2021. Pada April 2024, perusahaan ini bahkan mengakuisisi hak kepemilikan saham sebesar lima persen di perusahaan penerbit stablecoin tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Tether menyatakan bahwa mereka telah lama bekerja sama dengan penegak hukum. Mereka mengklaim telah membekukan aset USDT senilai hampir USD 550 juta (sekitar Rp8,6 triliun) yang terhubung dengan entitas di Iran sepanjang tahun ini.
Senator Blumenthal tidak hanya mengejar data keuangan, tetapi juga menuntut transparansi mengenai mekanisme audit independen yang dilakukan Cantor terhadap Tether. Ia ingin memastikan apakah ada tinjauan internal terkait rencana penghentian kemitraan akibat dugaan penghindaran sanksi.
Batas waktu yang diberikan kepada Cantor untuk merespons permintaan Senat ini adalah tanggal 23 Oktober. Hingga saat ini, pihak Cantor Fitzgerald maupun Tether belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi oleh media terkait temuan ini.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor