
Pemerintah Iran saat ini tengah berupaya merangkul kembali sejumlah musisi ternama yang sebelumnya memilih hidup di pengasingan untuk pulang ke tanah air. Fenomena ini memicu perdebatan mengenai motif di balik kebijakan tersebut, mengingat musik di Iran selama ini menjadi simbol perlawanan terhadap otoritas.
Bijan Mortazavi, seorang pemain biola dan komponis ternama, memutuskan kembali ke Teheran pada akhir September lalu. Kehadirannya disambut hangat oleh masyarakat, sebagaimana terekam dalam unggahan video di media sosial.
Selain Mortazavi, penyanyi eksperimental Mohsen Namjoo juga telah kembali setelah dua dekade menetap di luar negeri. Namjoo sempat dijatuhi hukuman penjara secara in absentia pada tahun 2009 dengan tuduhan penghinaan terhadap situs suci dan ayat-ayat Al-Quran.
Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran, Abbas Salehi, menyatakan bahwa kementeriannya telah menyusun daftar berisi lebih dari 100 tokoh ternama Iran di luar negeri. Tujuannya adalah mempermudah akses bagi mereka untuk kembali ke tanah air tanpa hambatan administratif.
Salehi menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak menjadi penghalang bagi warga negara untuk pulang. Meski demikian, ia mengklarifikasi bahwa kepulangan ini tidak menjamin para seniman tersebut akan diberikan izin untuk kembali tampil di panggung publik.
Pengamat hukum hak asasi manusia, Sina Yousefi, mengingatkan bahwa hak untuk kembali ke negara asal dijamin oleh hukum internasional. Iran sebagai penandatangan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik terikat oleh Pasal 12, yang melarang negara mencegah warga negaranya untuk pulang dengan alasan loyalitas politik.
Etnomusikolog Sepideh Raissadat menilai langkah pemerintah ini bukanlah hal baru. Penguasa sering kali mencoba menarik tokoh berpengaruh yang dianggap tidak akan melampaui garis merah kebijakan negara untuk memulihkan citra mereka.
Sejarah musik di Iran sejak Revolusi Islam 1979 memang penuh dengan ketegangan. Pemimpin revolusi saat itu, Ayatollah Ruhollah Khomeini, secara terbuka mengkritik musik sebagai hal yang merusak moral dan melarangnya dari ruang publik.
Larangan tersebut mengakibatkan alat musik sering disita atau dihancurkan oleh aparat. Namun, musik tetap bertahan sebagai bentuk resistensi budaya, terutama ketika perempuan mulai berani bernyanyi dalam kelompok paduan suara.
Dalam satu dekade terakhir, pengaruh media sosial telah mengubah peta kekuatan budaya di Iran. Generasi muda kini lebih berani mengekspresikan diri, termasuk melalui penampilan musik yang tidak lagi sepenuhnya patuh pada aturan ketat rezim.
Musik kini bahkan digunakan sebagai senjata dalam duka bagi keluarga korban protes massal tahun 2025 dan 2026. Alih-alih menggunakan kidung keagamaan, mereka justru memilih musik dan tarian di acara pemakaman sebagai bentuk protes simbolis terhadap narasi sistem politik yang berkuasa.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor
