Gugatan Mengguncang xAI: Grok Diduga Ciptakan Gambar Eksplisit Anak

Gugatan hukum besar-besaran kembali menyoroti peran AI generatif Grok milik xAI, anak perusahaan Elon Musk, dalam penciptaan gambar eksplisit yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah seorang wanita bergabung dalam gugatan, menuding Grok digunakan untuk memanipulasi foto masa kecilnya menjadi ribuan gambar tidak senonoh.
Wanita yang diidentifikasi sebagai Jane Doe 4 ini menuduh ayah tirinya menggunakan Grok untuk mengubah foto dirinya saat berusia 11 tahun menjadi lebih dari 7.000 gambar eksplisit. Ayah tiri tersebut ditemukan meninggal karena bunuh diri dua hari setelah gambar-gambar itu ditemukan dalam penggerebekan penegak hukum.
Jane Doe 4 menyatakan, "Akses tak terbatas ke alat-alat ini menyebar begitu cepat. Ini mengubah kehidupan sehari-hari menjadi pelecehan seksual anak." Pernyataan ini menegaskan keprihatinan mendalam atas potensi penyalahgunaan teknologi AI.













