Komisi Eropa Dorong Reformasi Besar demi Mempercepat Perluasan Keanggotaan Uni Eropa

Komisi Eropa tengah merancang langkah strategis untuk mempercepat proses perluasan keanggotaan Uni Eropa bagi negara-negara kandidat. Langkah ini diambil untuk memastikan blok tersebut tetap relevan secara geopolitik di tengah dinamika keamanan global yang kian menantang.
Albania, Montenegro, Moldova, dan Ukraina kini menjadi negara terdepan yang dalam antrean panjang untuk bergabung dengan organisasi kawasan ini. Sejumlah pejabat bahkan berharap Montenegro dapat resmi menjadi anggota penuh pada 2028.
Marta Kos, Komisaris Perluasan Uni Eropa, menekankan bahwa serikat yang lebih besar merupakan investasi jangka panjang demi keamanan dan kemakmuran Eropa. Ia menyampaikannya di Strasbourg pada 6 Oktober lalu.
Tantangan utama yang dihadapi Uni Eropa saat ini adalah menjaga efektivitas pemerintahan internal saat jumlah anggota terus bertambah. Muncul kekhawatiran bahwa penambahan negara baru akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lamban atau justru memicu kemunduran standar demokrasi di negara-negara baru.
Sebagai solusi, Komisi Eropa mengusulkan agar negara kandidat lebih cepat mengakses pasar Uni Eropa sebelum mereka resmi bergabung. Kebijakan ini akan diberikan dengan syarat ketat, yakni negara tersebut harus mampu menyelaraskan kebijakan strategisnya dengan standar Uni Eropa.
Hambatan terbesar dalam proses negosiasi selama ini adalah aturan yang mewajibkan keputusan bulat dari seluruh 27 negara anggota. Aturan ini sering kali disalahgunakan oleh satu negara untuk memblokir kemajuan kandidat karena masalah perselisihan bilateral.
Salah satu contoh paling nyata adalah hambatan yang pernah dilakukan Hungaria terhadap proses negosiasi Ukraina. Kondisi tersebut memaksa Komisi Eropa untuk merekomendasikan peralihan dari prinsip suara bulat ke sistem pemungutan suara mayoritas berkualifikasi.
Namun, transisi sistem pemungutan suara ini diprediksi tidak akan berjalan mudah. Perubahan aturan dasar tersebut tetap memerlukan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota yang saat ini terpecah pendapat.
Tinatin Akhvlediani dari Centre for European Policy Studies menyatakan keraguannya terkait kemungkinan konsensus tersebut. Ia menilai pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa negara-negara anggota sering kali enggan melepaskan hak veto mereka dalam urusan krusial.
Untuk meredam risiko kemunduran demokrasi, Komisi Eropa menyiapkan mekanisme pengawasan baru bagi anggota baru selama 15 tahun. Langkah ini memungkinkan Uni Eropa memberikan sanksi lebih cepat, seperti pemotongan dana bantuan atau pembatasan hak suara jika terjadi pelanggaran nilai-nilai demokrasi.
Para kritikus menilai mekanisme pengawasan ini justru menciptakan standar ganda di dalam blok tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa negara seperti Montenegro harus memikul beban aturan berbeda dibandingkan anggota lama seperti Slovenia.
Meski demikian, para pendukung reformasi berpendapat bahwa standar yang lebih ketat diperlukan bagi negara-negara dengan demokrasi yang masih rapuh. Perdebatan ini dijadwalkan akan dibahas lebih lanjut oleh para kepala negara anggota Uni Eropa dalam pertemuan puncak pada 15 hingga 16 Oktober mendatang.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor












