Kontroversi Iklan Kampanye Donald Trump Jelang Pemilu Sela Amerika Serikat

Menjelang pemilihan sela di Amerika Serikat, mantan Presiden Donald Trump menarik perhatian publik melalui taktik kampanye yang dinilai tidak lazim dan memicu perdebatan hukum. Meskipun tidak mencalonkan diri dalam pemilu sela, Trump secara agresif terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung partainya.
Donald Trump baru saja mengumumkan penghentian penggunaan dana pembayar pajak untuk membiayai serangkaian iklan yang ditayangkan sejak September lalu. Keputusan ini muncul setelah tekanan publik mengenai penggunaan uang negara untuk kepentingan politik partisan yang dilarang oleh hukum federal di Amerika Serikat.
Iklan yang ditayangkan di sela-sela program populer seperti Saturday Night Live tersebut memuat label dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat. Materi iklan tersebut lebih banyak menonjolkan citra diri Trump dibandingkan program pemerintah, yang memicu protes dari berbagai kelompok pengawas kebijakan publik.
Lembaga advokasi konsumen Public Citizen telah mengajukan keluhan resmi kepada Federal Communications Commission. Mereka menyatakan bahwa hukum federal secara eksplisit melarang penggunaan dana publik untuk propaganda pemerintah maupun iklan politik partisan yang bersifat memuji diri sendiri.
Patrick Malone, seorang profesor bidang administrasi publik di American University, Washington DC, menilai penayangan iklan tersebut sangat bermasalah dari sisi waktu. Menurutnya, penggunaan uang pajak untuk kampanye politik, bahkan jika terselubung, melanggar prinsip dasar etika pemerintahan di Amerika Serikat.
Pemilihan sela sendiri merupakan kontestasi untuk memilih anggota Kongres, yang terdiri dari Senat dan DPR, bukan untuk memilih presiden. Dalam sistem Amerika Serikat, pemilu sela dilakukan tepat di pertengahan masa jabatan empat tahun seorang presiden dan menjadi barometer kepercayaan publik terhadap kinerjanya.
Data dari Departemen Keamanan Dalam Negeri menunjukkan adanya pengeluaran sebesar USD 20 juta (sekitar Rp314 miliar) untuk kampanye media nasional. Praktik penggunaan dana sebesar ini untuk kepentingan politik dinilai banyak pihak sebagai penyalahgunaan anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik.
Di tengah tekanan tersebut, posisi Partai Republik dalam jajak pendapat Reuters/Ipsos menunjukkan penurunan dukungan, terutama dari pemilih di atas usia 50 tahun. Kondisi ini membuat sejumlah kandidat dari Partai Republik memilih menjaga jarak dengan Trump dalam kegiatan kampanye mereka.
Seorang operasional partai menyebutkan bahwa kandidat di negara bagian kunci sering kali menghindari kehadiran bersama Trump untuk menjaga suara pemilih. Beberapa senator dari negara bagian seperti Maine dan Alaska bahkan absen dalam konvensi besar partai demi menghindari asosiasi langsung dengan sang mantan presiden.
Trump sempat menjanjikan pembayaran sebesar USD 5.000 (sekitar Rp78,6 juta) bagi setiap warga negara jika Partai Republik berhasil mempertahankan mayoritas di Kongres. Para ahli meragukan janji tersebut karena realisasinya membutuhkan otorisasi anggaran dari Kongres yang prosesnya sangat sulit dicapai.
Hingga saat ini, efektivitas taktik iklan dan janji politik Trump masih menjadi tanda tanya besar bagi para pengamat. Publik kini menanti apakah langkah kontroversial tersebut akan mampu membalikkan tren penurunan dukungan bagi partai penguasa dalam pemilu mendatang.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)








:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)

