Langsung ke konten
beritana
Breaking

Mantan Bos Operator Tol Italia Divonis 12 Tahun Penjara atas Keruntuhan Jembatan Morandi Genoa

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaWorld
Italian officials handed jail terms for Genoa bridge disaster that killed 43
Image caption, The verdict was read out in a Genoa court by Judge Paolo Lepri (C)

Pengadilan di Genoa, Italia, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Giovanni Castellucci, mantan kepala operator jalan tol Autostrade per l'Italia (Aspi), atas keruntuhan Jembatan Morandi pada Agustus 2018. Insiden tragis ini menewaskan 43 orang.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Paolo Lepri di pengadilan Genoa, mengakhiri proses hukum yang panjang dan kompleks. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman penjara yang jauh lebih berat bagi Castellucci.

Giovanni Castellucci sendiri adalah salah satu dari 57 terdakwa dalam kasus ini.

Keruntuhan Jembatan Morandi, sebuah jembatan layang vital yang melintasi kota Genoa, terjadi pada puncak musim liburan di Italia. Hujan deras kala itu menyebabkan sebagian besar struktur jembatan ambruk, menjatuhkan mobil dan truk yang melintas ke tanah.

Castellucci, yang sudah menjalani hukuman enam tahun penjara atas bencana jalan pada tahun 2013, kini menghadapi vonis baru ini. Bersama dirinya, Michele Donferri Mitelli, pejabat tinggi operator jalan tol lainnya, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Emmanuel Diaz, yang kehilangan saudaranya Henry dalam insiden tersebut, menyatakan "sangat puas" dengan putusan itu kepada televisi Italia. Sementara itu, Egle Possetti, yang kehilangan saudara perempuannya beserta seluruh keluarganya, menganggap vonis 12 tahun untuk Castellucci "dapat diterima".

Castellucci tidak hadir di persidangan saat putusan dibacakan oleh Hakim Paolo Lepri. Paolo Berti, mantan orang nomor dua di Autostrade per l'Italia, menerima hukuman lima setengah tahun penjara, tujuh tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Secara keseluruhan, jaksa menuntut agar 57 terdakwa dijatuhi hukuman total 400 tahun penjara karena dinilai lalai dalam memelihara jembatan layang. Jembatan Morandi sendiri dibangun oleh Riccardo Morandi pada tahun 1967.

Semua terdakwa menyangkal melakukan kesalahan.

Mereka termasuk para insinyur dari perusahaan pemeliharaan Spea dan mantan pejabat Kementerian Transportasi serta Atlantia, perusahaan induk Aspi. Pembela bersikukuh bahwa bencana itu disebabkan oleh cacat desain jembatan.

Pengacara pihak pembela berargumen bahwa kabel spesifik yang tertanam dalam beton adalah penyebab utama kegagalan struktur. Di sisi lain, jaksa menuduh pemeliharaan yang menua ini berulang kali tertunda dan tanda-tanda peringatan diabaikan.

Antonino Galatà, mantan kepala eksekutif Spea, dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara. Mauro Coletta, mantan pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas direktorat jalan tol kementerian, menerima vonis lima tahun.

Sebelum persidangan, Arrigo Giana, kepala Aspi saat ini, menyampaikan permintaan maaf publik pertama perusahaannya atas keruntuhan jembatan. Ia mengakui bahwa "tindakan dan keputusan beberapa orang meninggalkan luka yang tak terhapuskan."

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update