
Keterbatasan bahan baku masih menjadi ganjalan utama bagi pertumbuhan industri susu nasional di Tanah Air. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri Perindustrian Sarmuji mendorong strategi impor sapi perah ketimbang terus mengandalkan impor olahan susu dari luar negeri.
Langkah ini disampaikan Sarmuji saat meninjau fasilitas produksi PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (Cimory) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Sarmuji menilai pemenuhan pasokan susu segar tidak bisa lagi sekadar mengandalkan impor produk jadi atau susu bubuk. Menurut dia, pengalihan fokus impor ke bibit sapi perah yang dipelihara peternak lokal akan memberikan dampak ekonomi berganda bagi ekosistem perternakan dalam negeri. Selain meningkatkan populasi ternak, strategi ini diyakini mampu memperbaiki tingkat keterisian kapasitas produksi atau utilisasi pabrik pengolahan susu secara bertahap.
Saat ini, tingkat utilisasi industri susu nasional baru menyentuh angka sekitar 75 persen dari total kapasitas terpasang. Pemerintah menargetkan angka tersebut naik hingga mencapai kisaran 80 sampai 85 persen seiring perbaikan rantai pasok bahan baku.
"Kami berharap susu bisa diproduksi semaksimal mungkin di dalam negeri, sehingga jika ada impor, sebaiknya yang didatangkan adalah sapinya," ujar Sarmuji di Bogor.
Kendati demikian, Sarmuji menegaskan bahwa mendatangkan sapi perah dari negara produsen bukan tanpa tantangan teknis. Para peternak lokal membutuhkan pendampingan, edukasi, serta pelatihan intensif agar mampu mengelola sapi impor sesuai standar produktivitas tinggi. Kualitas pakan, tata kelola kandang, dan pemeliharaan kesehatan ternak menjadi faktor penentu agar volume pemerahan susu yang dihasilkan dapat optimal.
Pemerintah juga menyadari bahwa transformasi struktur pasokan bahan baku ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Oleh sebab itu, skema relaksasi impor bahan baku susu masih diberikan bagi pelaku industri guna menjaga kelangsungan operasional pabrik.
"Selama impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, kami akan memberikan kelonggaran," kata Sarmuji menjelaskan skema transisi kebijakan tersebut.
Namun, kelonggaran tersebut akan dievaluasi secara berkala seiring berjalannya program penguatan ternak lokal. Apabila produksi susu segar dalam negeri kelak telah mencukupi kebutuhan industri, pemerintah siap membatasi porsi pasokan dari luar negeri. Kemenperin menegaskan komitmennya untuk mengutamakan penyerapan hasil perah peternak domestik demi menjaga kepastian harga di tingkat peternak.
Upaya swasembada bahan baku ini menuntut koordinasi erat antarkementerian, khususnya antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian memegang peran sentral dalam penyediaan bibit, regulasi karantina, serta pembinaan teknis harian bagi para peternak di daerah.
"Kami akan memastikan bahan baku untuk industri tercukupi dengan baik demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Sarmuji.
Kebutuhan susu nasional saat ini mengalami peningkatan saban tahun seiring berjalannya berbagai program pemenuhan gizi masyarakat. Sebagian besar pasokan baku industri pengolahan susu nasional sejauh ini masih dipasok dari negara-negara produsen utama seperti Australia dan Selandia Baru. Kehadiran kebijakan impor sapi perah terintegrasi ini diharapkan dapat menjadi titik balik menuju kemandirian pangan sektor peternakan Indonesia.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
