Kemnaker Tegaskan Program Pemagangan Prioritaskan Kompetensi, Bukan Ganti Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, secara tegas menyatakan bahwa program pemagangan yang diselenggarakan pemerintah tidak bertujuan untuk menggantikan posisi tenaga kerja reguler di berbagai perusahaan. Pernyataan ini disampaikan Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/10/2026), menekankan fokus program pada peningkatan kompetensi peserta.
Pemerintah bahkan berencana untuk melanjutkan program pemagangan nasional pada tahun 2027, mengindikasikan komitmen kuat terhadap pengembangan sumber daya manusia. Program ini krusial dalam menjembatani kesenjangan keterampilan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Yassierli menjelaskan, meskipun sama-sama merupakan program pemagangan, terdapat perbedaan skema antara Magang Nasional dan magang reguler. Magang Nasional, misalnya, dirancang khusus untuk para lulusan baru yang memerlukan pengalaman kerja awal, sedangkan magang reguler tetap disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing perusahaan.
Menanggapi kekhawatiran yang kerap muncul di kalangan masyarakat dan serikat pekerja terkait potensi peserta magang menggantikan karyawan tetap, Yassierli membantah pandangan tersebut. Ia menilai, skema semacam itu tidak akan memberikan kepastian pasokan peserta secara berkelanjutan bagi perusahaan.
"Banyak yang mengatakan pada saya magang itu menggantikan tenaga kerja reguler," ujar Yassierli.
Ia melanjutkan, "Rasanya tidak mungkin karena magang setiap perusahaan itu kan tidak punya kepastian apakah mereka itu akan selalu mendapatkan kuota magang, dan sesudah dia magang 6 bulan siapa yang akan melanjutkan pekerjaan dia di perusahaan tersebut." Argumentasi ini menyoroti kurangnya keberlanjutan jika program magang digunakan sebagai strategi substitusi tenaga kerja.
Pemerintah, imbuhnya, akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang menyelenggarakan program ini. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pemagangan benar-benar fokus pada pemberian pengalaman dan pengembangan kemampuan peserta, bukan sebagai cara untuk menekan biaya operasional dengan menggantikan pekerja tetap.
"Kita terus kawal perusahaan-perusahaan bahwa kalau mereka magang ya mereka magang, bukan bekerja," tegas Yassierli. "Dan konteks magang sekali lagi adalah mereka untuk meningkatkan kompetensi."
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengonfirmasi rencana pemerintah untuk kembali membuka program pemagangan pada tahun 2027. Menurut Cris, inisiatif ini sangat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pengalaman profesional yang berharga, sekaligus berkontribusi positif terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Cris menambahkan, pemerintah telah menerbitkan surat dari Menteri Sekretaris Negara yang secara resmi mendukung kelanjutan program pemagangan. Ini menandakan dukungan penuh dari tingkat tertinggi pemerintahan untuk keberlanjutan program tersebut di tahun-tahun mendatang.
"Kalau kita untuk 2027 kembali akan diadakan (program magang)," kata Cris Kuntadi.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan efektivitas program ini. Hampir 50 persen, atau sekitar 30.000 dari total 60.000 peserta Magang Nasional 2025 yang ditempatkan di berbagai perusahaan dan industri, telah berhasil mendapatkan pekerjaan tetap dalam waktu tiga bulan setelah menyelesaikan program.
Keberhasilan ini mendorong kelanjutan Program Pemagangan Nasional pada tahun 2026. Pada Batch 1, program ini berhasil menarik 46.000 peserta, diikuti oleh 40.962 peserta yang lolos seleksi pada Batch 2, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan akan program semacam ini.
Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk Program Pemagangan Nasional 2026, yaitu mencapai 150.000 peserta melalui penyelenggaraan tiga batch. Target ini menunjukkan upaya serius dalam mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor








