OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal untuk Berantas Praktik Trading Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal Indonesia. Upaya ini mencakup tindakan tegas terhadap praktik perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading yang berpotensi merusak integritas pasar saham domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan komitmen tersebut usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (19/10/2026). Pertemuan ini membahas stabilitas sektor keuangan serta rencana strategis pembenahan pasar modal ke depan.
Presiden memberikan arahan khusus agar OJK lebih berani menindak pelanggar aturan pasar modal. Hal ini dianggap mendesak guna menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Praktik perdagangan terkoordinasi merupakan skema di mana sekelompok pihak bersekongkol mengatur harga saham untuk kepentingan pribadi. Aktivitas manipulatif seperti ini sering kali merugikan investor publik dan menciptakan gejolak harga yang tidak wajar di bursa.
OJK menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba memanipulasi pasar, sekaligus memastikan integritas perdagangan tetap terjaga.
Reformasi pasar modal kini menjadi fokus utama bagi otoritas keuangan. Selain aspek penindakan, regulator berencana meningkatkan transparansi dan likuiditas bursa saham tanah air secara bertahap.
Transparansi yang lebih baik memungkinkan investor mendapatkan informasi yang akurat dalam setiap keputusan investasi mereka. Sementara likuiditas yang tinggi akan memudahkan proses transaksi jual beli saham di lantai bursa setiap harinya.
Jumlah investor ritel domestik saat ini telah mencapai angka fantastis, yakni 32,7 juta Single Investor Identification atau SID. Pertumbuhan signifikan ini menjadi motivasi bagi OJK untuk melindungi hak-hak para investor tersebut.
Pasar modal diharapkan dapat menjadi wadah investasi jangka panjang yang aman bagi masyarakat Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih ketat, OJK optimistis pasar modal kita akan menjadi lebih sehat dan kredibel di masa depan.
Hingga kini, OJK belum memaparkan rincian jadwal pelaksanaan teknis maupun indikator keberhasilan dari reformasi pasar modal tersebut. Publik masih menanti langkah nyata otoritas dalam menertibkan oknum nakal di bursa saham.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)















