Langsung ke konten
beritana

Pakar dan CEO AI Desak Regulasi Ketat Sintesis Gen Guna Cegah Ancaman Senjata Biologis

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaTech
The next AI safety fight may actually be about DNA
Foto: Vox

Pemimpin perusahaan kecerdasan buatan ternama dunia kini menaruh perhatian serius pada risiko penyalahgunaan teknologi genetik.

Sam Altman dari OpenAI, Demis Hassabis dari Google DeepMind, dan Dario Amodei dari Anthropic menandatangani surat terbuka yang mendesak regulasi ketat terhadap sintesis gen. Mereka khawatir sistem AI dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk merancang senjata biologis berbahaya melalui manipulasi urutan DNA secara artifisial.

Sintesis gen merupakan teknologi fundamental dalam biologi modern yang memungkinkan ilmuwan membuat kode genetik di laboratorium untuk kebutuhan medis, seperti pembuatan insulin atau pengembangan terapi kanker. Namun, teknologi ini juga menyimpan risiko besar karena dapat disalahgunakan untuk merakit patogen mematikan jika urutan nukleotida, atau blok pembangun kehidupan, disusun secara keliru.

Selama ini, perusahaan penyedia jasa sintesis gen di Amerika Serikat melakukan penyaringan pesanan secara sukarela untuk memastikan keamanan. Kendati demikian, tidak semua penyedia layanan menerapkan standar serupa, sehingga celah bagi aktor jahat untuk memproduksi materi berbahaya tetap terbuka lebar.

Kehadiran AI memperumit situasi karena model bahasa besar atau LLM mampu membantu perancangan urutan genetik baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sistem penyaringan konvensional sering kali hanya mendeteksi kemiripan dengan virus atau racun yang sudah dikenal, sehingga gagal mengidentifikasi ancaman novel yang dirancang oleh AI.

Surat terbuka tersebut mendorong Kongres AS agar segera mengesahkan aturan wajib penyaringan dan pencatatan data pesanan sintesis gen. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan standar nasional yang seragam untuk melacak sumber ancaman sebelum terjadi krisis kesehatan global.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update