Pemerintah Pasang Mesin Otomatis, Cukai Rokok Dijaga Ketat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan segera mengimplementasikan sebuah terobosan signifikan dalam upaya pengawasan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Sebuah sistem pemantauan produksi rokok berbasis mesin otomatis, yang dirancang untuk terhubung langsung dengan pusat data Kementerian Keuangan, siap diluncurkan. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT) yang selama ini menjadi perhatian serius.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa instalasi perangkat canggih ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam perhitungan cukai. Menurutnya, sistem ini akan memungkinkan penghitungan jumlah produksi rokok di setiap pabrik secara otomatis dan akurat. Data yang terekam kemudian akan dikirimkan secara waktu nyata (real-time) ke sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menghilangkan celah untuk manipulasi data atau laporan produksi yang tidak sesuai.













