Batas Akhir Lapor Pajak Kian Dekat, Simak Panduan Penting dari IRS Ini

Internal Revenue Service (IRS), otoritas pajak Amerika Serikat, telah menerima lebih dari 100 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk tahun pajak 2022. Namun, puluhan juta rumah tangga di AS masih belum menunaikan kewajiban lapor pajak mereka.
Bagi para wajib pajak yang belum mengajukan SPT, ada beberapa kiat penting menjelang batas waktu pelaporan pajak pada Selasa, 18 April.
Tidak semua wajib pajak harus melapor pada 18 April.
Apabila Anda tinggal di wilayah yang dinyatakan sebagai zona bencana federal, atau memiliki bisnis di sana, IRS kemungkinan besar telah memperpanjang batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak. IRS menyediakan informasi detail mengenai tanggal perpanjangan spesifik untuk setiap wilayah yang terdampak bencana, yang bisa diakses melalui situs resmi mereka.
Sebagai contoh, berkat cuaca ekstrem yang melanda dalam beberapa bulan terakhir, wajib pajak di sebagian besar California telah mendapatkan perpanjangan hingga 16 Oktober untuk melapor dan membayar. Juru bicara IRS menyebutkan bahwa California menyumbang 10 hingga 15 persen dari total wajib pajak federal.
Perpanjangan batas waktu juga berlaku bagi anggota angkatan bersenjata yang bertugas di zona tempur. Mereka kemungkinan besar mendapatkan perpanjangan 180 hari untuk pelaporan dan pembayaran pajak 2022.
Tanggal spesifik perpanjangan ini akan bergantung pada hari mereka meninggalkan zona tempur, dengan detail lebih lanjut tersedia dalam publikasi IRS.
Terakhir, jika penghasilan Anda tahun lalu sangat minim, umumnya kurang dari USD12.950 (sekitar Rp210 juta) untuk wajib pajak lajang atau USD25.900 (sekitar Rp420 juta) untuk pasangan menikah, Anda mungkin tidak diwajibkan untuk mengajukan SPT.
Meskipun demikian, ada baiknya Anda tetap melapor jika merasa berhak mendapatkan pengembalian dana, misalnya dari kredit pajak yang dapat dikembalikan seperti *Earned Income Tax Credit*. IRS menyediakan alat bantu daring untuk mengecek kewajiban pelaporan Anda tahun ini.
Wajib pajak dengan pendapatan kotor disesuaikan sebesar USD73.000 (sekitar Rp1,18 miliar) atau kurang, juga dapat memanfaatkan layanan IRS Free File. Layanan ini memungkinkan pelaporan pajak tanpa biaya.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor















