Rekan Setim Jay Idzes, Cristian Volpato Positif Kokain di Australia

Penyerang Sassuolo Cristian Volpato yang juga merupakan rekan setim Jay Idzes terjerat kasus hukum setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis kokain. Hasil pemeriksaan ini keluar setelah pemain Timnas Australia tersebut menjalani tes cairan mulut oleh pihak Kepolisian New South Wales.
Kasus ini menjadi perhatian publik sepak bola Indonesia mengingat hubungan erat Volpato dengan kapten Timnas Indonesia Jay Idzes di klub kasta kedua Liga Italia tersebut.
Insiden bermula saat Volpato dihentikan polisi saat melintas di Anzac Bridge, Sydney, pada 24 Juli 2026. Jembatan ikonik ini merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah barat pinggiran kota dengan pusat bisnis Sydney. Polisi mencatat kendaraan sang pemain melaju dengan kecepatan 109 kilometer per jam, padahal batas maksimal di zona tersebut hanya 60 kilometer per jam.
Petugas kemudian melakukan tes awal di lokasi kejadian untuk mendeteksi kandungan zat terlarang dalam tubuhnya.
Hasil tes awal menunjukkan adanya kandungan kokain dalam cairan mulut pemain berusia 22 tahun tersebut. Volpato segera membantah temuan itu dan memilih melakukan pengujian secara mandiri di sebuah klinik swasta untuk membuktikan dirinya bersih. Hasil dari tes independen tersebut dinyatakan negatif, yang sempat memberikan harapan bagi kubu sang pemain.
Namun, otoritas kepolisian Australia tidak begitu saja menerima hasil tes mandiri tersebut.
Kepolisian New South Wales mewajibkan Volpato untuk menjalani tes cairan mulut kedua guna memastikan akurasi data sebelumnya. Hasil pemeriksaan laboratorium resmi tersebut ternyata tetap menunjukkan hasil positif atas kandungan kokain.
"Pada hari Selasa, 1 September 2026, seorang pria berusia 22 tahun dikenai Surat Tilang karena mengemudikan kendaraan bermotor dan terdapat kandungan obat terlarang dalam cairan mulutnya," tulis pernyataan resmi Kepolisian New South Wales.
Meski hasil tes menunjukkan adanya zat terlarang, Volpato tidak akan menghadapi proses hukum lanjutan yang lebih berat. Ia hanya dijatuhi denda administratif sebesar USD 722 (sekitar Rp11,3 juta) akibat pelanggaran tersebut. Nilai denda ini merujuk pada regulasi lalu lintas setempat bagi pelanggar yang terbukti mengemudi di bawah pengaruh zat tertentu untuk pertama kalinya.
Baca juga tulisan lainnya dari Rizky Pratama
Penulis: Rizky Pratama
Editor: Beritana Editor

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379462/original/095287800_1792633034-Khvicha_Kvaratskhelia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380266/original/038822100_1792663944-000_D3ZC226.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379861/original/083782900_1792649952-Cesc_Fabregas_.jpg)








