Situs Bersejarah Ukraina Rusak Akibat Serangan Drone Rusia di Kyiv

Serangan drone Rusia dilaporkan merusak situs bersejarah Ukraina, Katedral Dormition di kompleks Biara Kyiv Pechersk Lavra yang merupakan warisan dunia UNESCO. Gelombang serangan udara yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin tersebut juga menewaskan sedikitnya 11 warga sipil di berbagai wilayah.
Biara Kyiv Pechersk Lavra yang berusia hampir 1.000 tahun merupakan pusat perkembangan budaya, sains, dan penyebaran agama Kristen di wilayah Eurasia.
Sebuah pesawat tanpa awak menghantam bagian atap katedral pada Senin pagi, memicu kebakaran besar yang melalap kubah kayu bangunan bersejarah tersebut. Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar di atas bangunan. Sisa air pemadaman tampak mengalir membasahi dinding bagian dalam katedral yang dipenuhi lukisan fresco berusia ratusan tahun.
Direktur Jenderal Cagar Alam Nasional Kyiv Pechersk Lavra, Maksym Ostapenko, merekam langsung momen ketika api melahap kubah sesaat setelah serangan terjadi.
Ostapenko menjelaskan bahwa situs ini memiliki nilai historis yang luar biasa bagi peradaban masyarakat Ukraina sejak abad pertengahan. Ia mengibaratkan kompleks biara ini seperti burung phoenix yang akan selalu bangkit kembali dari abu kehancuran.
Di sisi lain, pihak Rusia membantah tuduhan bahwa mereka sengaja mengincar kompleks tempat ibadah tersebut. Juru bicara militer Rusia mengklaim kerusakan itu disebabkan oleh jatuhnya serpihan rudal pertahanan udara Patriot buatan Amerika Serikat yang diluncurkan Ukraina. Namun, tuduhan ini langsung dibantah oleh otoritas Kyiv yang menilai serangan tersebut dilakukan secara sengaja.
"Serangan yang disengaja ini sangat bertentangan dengan prinsip kekristenan yang diklaim selalu dijunjung oleh Rusia," ujar Uskup Avraamiy, vikaris Katedral Dormition.
Saat ini petugas penyelamat darurat Ukraina masih berupaya membongkar struktur kayu kubah yang hangus untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Kerusakan fisik pada bagian luar katedral dilaporkan cukup parah, memicu kecaman internasional dan desakan sanksi yang lebih berat.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor












