Aturan Kripto di Amerika Serikat Terancam Ketidakpastian Politik Pasca-Pemilu

Revolusi aset digital saat ini tengah mengubah wajah sistem keuangan global secara drastis. Fenomena ini memicu perdebatan mengenai apakah Amerika Serikat mampu menetapkan regulasi yang jelas serta bertahan lama untuk mendukung inovasi teknologi tersebut.
Mantan Gubernur New York, Andrew M. Cuomo, menilai bahwa absennya undang-undang yang disepakati oleh dua partai besar menjadi celah berbahaya. Kondisi ini membuat kebijakan kripto sangat rentan terhadap perubahan konstelasi politik setelah pemilihan umum.
CLARITY Act awalnya dirancang untuk menjadi jawaban atas kebuntuan regulasi ini. Undang-undang tersebut seharusnya memberikan kerangka kerja nasional bagi aset digital, sekaligus memperjelas batasan kewenangan lembaga seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Meskipun DPR Amerika Serikat telah meloloskan CLARITY Act pada tahun 2025, langkah tersebut terhenti di Senat pada September lalu. Kegagalan ini memaksa lembaga pengawas keuangan untuk bergerak sendiri dengan menciptakan aturan baru yang cukup agresif di pasar.
SEC dan CFTC kini gencar mengisi kekosongan hukum dengan menyusun aturan baru bagi platform perdagangan kripto. Namun, langkah sepihak ini dianggap kurang kokoh karena hanya bersandar pada wewenang statuter yang ada, alih-alih melalui payung hukum yang disahkan oleh Kongres.
Situasi ini menciptakan kerentanan politik yang signifikan bagi para pelaku industri kripto di Amerika Serikat. Aturan yang lahir tanpa konsensus legislatif cenderung akan ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan oleh pihak yang berkuasa di pemerintahan berikutnya.
Berdasarkan tren elektoral, perubahan kontrol di Kongres sering kali membawa dampak besar bagi kebijakan lembaga eksekutif. Pengalaman Cuomo saat berada di Departemen Perumahan dan Pengembangan Perkotaan (HUD) pada tahun 1994 menjadi bukti nyata bagaimana perubahan politik mampu melumpuhkan operasional lembaga federal.
Dalam konteks kebijakan Amerika Serikat, Kongres memiliki instrumen kuat untuk menghambat aksi agensi melalui peninjauan aturan, pembatasan anggaran, atau penggunaan Congressional Review Act. Pengawasan yang intens dapat mengganggu stabilitas pasar yang sudah berjalan.
Amerika Serikat kini tertinggal dibandingkan yurisdiksi lain yang telah memiliki kepastian hukum. Uni Eropa dengan MiCA atau Singapura melalui Payment Services Act telah memberikan standar yang jelas bagi pelaku usaha agar mereka tidak perlu menebak aturan setiap pergantian masa jabatan politik.
Inovasi di sektor privat memerlukan keselarasan dengan regulasi pemerintah yang cerdas. Tanpa adanya aturan bipartisan yang kuat, ketidakpastian ini hanya akan merugikan investor, konsumen, dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Ke depan, Kongres harus mengesampingkan kepentingan politik jangka pendek untuk merumuskan kebijakan aset digital yang berkelanjutan. Kepastian hukum menjadi kunci utama agar perusahaan dapat menanamkan modal dengan aman tanpa harus khawatir terhadap gejolak di Washington.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor






:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5509683/original/007030900_1771743691-Thomas_Muller.jpg)



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361386/original/062885200_1790718452-spanyol.jpg)
