Bursa Kripto Coins.ph Bantah Kabar Pencabutan Izin Bank Sentral Filipina

Bursa aset kripto terkemuka di Filipina, Coins.ph, memberikan klarifikasi resmi untuk membantah kabar mengenai pencabutan izin operasional oleh bank sentral setempat. Kabar mengenai nasib lisensi bursa kripto ini mulai ramai diperbincangkan setelah muncul laporan adanya dugaan keterlibatan dalam transaksi judi daring luar negeri yang dilarang.
Coins.ph saat ini tercatat sebagai salah satu bursa kripto terbesar di wilayah Filipina dengan volume perdagangan harian mencapai USD 52 juta (sekitar Rp820,3 miliar).
Isu mengenai risiko lisensi ini mencuat setelah Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), yang merupakan bank sentral Filipina, memberlakukan pembatasan pada layanan transfer dana tertentu. Pembatasan tersebut menyasar transaksi masuk melalui InstaPay dan PESONet yang melibatkan entitas DCPay Philippines.
DCPay merupakan entitas hukum yang berada di bawah naungan Coins.ph dan bertugas mengoperasikan layanan dompet elektronik peso untuk para pengguna bursa tersebut.
InstaPay dan PESONet sendiri merupakan jaringan kliring otomatis yang memungkinkan transfer dana elektronik secara waktu nyata antar-rekening bank di Filipina. Pembatasan pada kedua layanan utama ini secara signifikan menghambat kemampuan pengguna untuk memindahkan uang tunai masuk ke dalam ekosistem platform kripto tersebut untuk sementara waktu.
Pihak manajemen Coins.ph membantah keras tuduhan yang menyatakan bahwa mereka dengan sengaja melayani operator perjudian luar negeri atau yang sering disebut Philippine Offshore Gaming Operators. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh dana milik nasabah saat ini tetap berada dalam kondisi aman dan dapat diakses melalui saluran yang tersedia.
Juru bicara Coins.ph menyatakan bahwa bursa tersebut tidak menerima atau mengizinkan operator judi menggunakan platform mereka untuk aktivitas transaksi keuangan apa pun. Mereka mengklaim telah melakukan penyaringan ketat terhadap pelanggan dan riwayat transaksi agar tetap sejalan dengan persyaratan kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator keuangan.
Meskipun demikian, pihak perusahaan tidak secara langsung memberikan rincian detail apakah ada transaksi ilegal yang mungkin terproses secara tidak sengaja di luar sepengetahuan mereka.
Dalam keterangan resminya, perusahaan mengakui bahwa BSP telah memberikan instruksi khusus untuk memperkuat mekanisme kontrol internal guna mencegah adanya celah penyalahgunaan. Akibat dari arahan ini, layanan pengisian saldo serta fitur penagihan melalui standar QR nasional atau QRPh saat ini tidak dapat digunakan oleh pelanggan.
QRPh merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh bank sentral Filipina untuk memudahkan transaksi pembayaran nontunai antarpenyedia jasa keuangan di negara tersebut. Pengguna masih dapat melakukan perdagangan aset kripto, penarikan dana ke rekening bank, hingga pembayaran tagihan rutin seperti biasa karena fitur tersebut tidak terkena dampak pembatasan.
Laporan dari media lokal BitPinas menyebutkan bahwa tindakan tegas regulator ini didasarkan pada Resolusi Dewan Moneter BSP Nomor 839. Perlu dipahami bahwa operasional bursa ini terbagi dalam dua lisensi berbeda, yakni DCPay sebagai penerbit uang elektronik dan Betur Inc. yang memegang izin penyedia layanan aset virtual.
Pembatasan yang dilakukan oleh bank sentral terlihat lebih terfokus pada sisi operasional pembayaran ritel pada DCPay, bukan pada layanan perdagangan kripto yang dikelola oleh Betur Inc.
Langkah tegas otoritas Filipina ini sejalan dengan tren pengetatan regulasi keuangan di kawasan Asia Tenggara untuk memberantas praktik judi daring ilegal yang kian marak. Filipina sedang berupaya keras membersihkan citra sektor keuangannya dari aktivitas perjudian luar negeri yang sering kali dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang.
Pada awal tahun 2025, bank sentral Filipina memang telah menginstruksikan seluruh lembaga keuangan di bawah pengawasannya untuk menghapus akses langsung ke situs perjudian dari aplikasi pembayaran mereka. Namun, hingga saat ini, pihak BSP belum memberikan pernyataan publik yang menghubungkan instruksi umum tersebut secara langsung dengan sanksi administratif yang diterima oleh Coins.ph.
Sampai saat ini, bank sentral masih melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap permohonan konfirmasi yang diajukan oleh media mengenai status akhir lisensi perusahaan tersebut.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor










