Circle Desak Uni Eropa Longgarkan Aturan Cadangan Stablecoin dalam MiCA

Perusahaan penerbit stablecoin global, Circle, secara resmi meminta Komisi Eropa untuk meninjau kembali aturan cadangan aset dalam kerangka kerja Markets in Crypto-Assets (MiCA).
Langkah ini diambil dalam merespons konsultasi publik terkait efektivitas MiCA, regulasi aset kripto pertama di Uni Eropa. Circle mengusulkan agar kewajiban penyimpanan dana di bank komersial diganti dengan aturan likuiditas yang lebih fleksibel.
Saat ini, peraturan MiCA mewajibkan penerbit aset kripto untuk menempatkan setidaknya 30 persen cadangan mereka dalam bentuk deposito bank komersial. Untuk penerbit yang dikategorikan signifikan, batas minimum ini bahkan melonjak hingga 60 persen.
Circle berpendapat bahwa keharusan tersebut justru mengekspos penerbit stablecoin pada risiko kredit sektor perbankan. Ketakutan ini bukan tanpa alasan kuat bagi pihak manajemen perusahaan.
Perusahaan tersebut sempat merasakan dampak risiko sistemik perbankan pada Maret 2023. Saat itu, USDC kehilangan paritas nilai tukarnya terhadap dolar AS setelah terungkap bahwa dana senilai USD 3,3 miliar atau sekitar Rp51,5 triliun tersimpan di Silicon Valley Bank yang sedang mengalami kegagalan operasional.
Beruntung, otoritas Amerika Serikat kemudian menjamin seluruh dana nasabah sehingga aset tersebut dapat kembali diakses. Insiden ini menjadi landasan argumen Circle untuk mendorong perubahan kebijakan di Eropa agar tidak mengulangi kerentanan serupa di masa depan.
Selain fleksibilitas deposito, Circle juga meminta penghapusan batas konsentrasi cadangan sebesar 35 persen untuk paparan terhadap satu entitas negara. Mereka menilai aturan saat ini terlalu kaku dan membatasi ruang gerak pengelolaan portofolio aset yang aman.
Di sisi lain, perusahaan juga mendesak Komisi Eropa untuk mempertahankan model penerbitan ganda atau multi-issuance. Mekanisme ini memungkinkan entitas yang berizin di Uni Eropa untuk bekerja sama dengan mitra di luar negeri dalam menerbitkan stablecoin.
Circle memperingatkan bahwa restriksi berlebihan terhadap model kerja sama ini justru akan merugikan konsumen. Tanpa jalur legal yang jelas, pengguna dikhawatirkan akan beralih ke penyedia layanan lepas pantai yang berada di luar perlindungan regulasi MiCA.
Respons terhadap konsultasi ini tidak hanya datang dari Circle. Beberapa organisasi lain, seperti Hyperliquid Policy Center dan Global Blockchain Business Council, turut menyampaikan masukan teknis mengenai klasifikasi token dan integrasi standar pelaporan.
Seluruh masukan dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan bagi Komisi Eropa untuk mengevaluasi apakah regulasi MiCA masih relevan dengan perkembangan pasar aset digital yang sangat dinamis saat ini. Proses pengawasan ini menjadi tahapan penting setelah kerangka hukum dasar MiCA selesai disusun dan mulai diimplementasikan secara bertahap di seluruh wilayah Eropa.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor









