Paus Leo XIV Soroti Perbedaan Mendasar Antara Seni Manusia dan Kecerdasan Buatan

Paus Leo XIV baru saja melayangkan kritik tajam terkait penggunaan kecerdasan buatan atau AI dalam ranah kesenian. Menurutnya, terdapat perbedaan ontologis yang sangat fundamental antara karya cipta manusia dengan gambar yang dihasilkan oleh mesin.
Istilah ontologis merujuk pada hakikat keberadaan sesuatu. Dalam pandangan Paus, meskipun sebuah karya AI tampak serupa secara estetika dengan karya manusia, keduanya tetap menjadi entitas yang sama sekali berbeda di tingkat dasar.
Pernyataan ini diunggah oleh Paus melalui akun media sosial X miliknya pada hari Jumat. Beliau menekankan bahwa algoritma bekerja melalui perhitungan statistik dari jutaan gambar yang dikumpulkan tanpa memiliki percikan kemanusiaan.
Kritik ini menyentuh perdebatan mengenai fenomena konten AI massal yang sering disebut sebagai AI slop. Istilah ini merujuk pada produksi konten berkualitas rendah dalam jumlah besar yang sempat dinobatkan sebagai kata tahun ini oleh Merriam-Webster pada 2025.
Bagi Paus, inti masalahnya bukan sekadar kualitas visual, melainkan ketiadaan pengalaman hidup di balik karya tersebut. Mesin hanyalah peniru pola yang tidak memiliki tangan manusia serta emosi yang mendasari sebuah karya seni sejati.
Upaya untuk membedakan hasil karya manusia dan mesin memang sedang menjadi tantangan besar di seluruh dunia. Bahkan, teknologi pendeteksi AI sering kali memberikan hasil yang tidak akurat dalam mengidentifikasi pencipta sebuah karya.
Sebagai gambaran, sebuah pendeteksi AI pernah secara keliru melabeli naskah Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat sebagai produk mesin. Ketidakakuratan ini menunjukkan betapa rumitnya membedakan pola statistik dengan ekspresi kreatif manusia.
Topik ini bukan isu baru bagi Vatikan di bawah kepemimpinan Paus Leo XIV. Pada Mei lalu, beliau menerbitkan surat ensiklik berjudul Magnifica Humanitas yang membahas perlindungan harkat manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Paus menyatakan bahwa teknologi tidak pernah bersifat netral dan menuntut agar data diperlakukan sebagai barang publik. Vatikan bahkan telah membentuk komisi khusus yang terdiri dari tujuh badan untuk mengoordinasikan kebijakan internal terkait penggunaan AI.
Persoalan kepemilikan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan AI juga telah sampai ke ranah hukum. Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam kasus Thaler versus Perlmutter memutuskan bahwa hak cipta sebuah karya hanya bisa diberikan kepada pencipta manusia.
Para pelaku seni pun kini mulai mencari ruang digital yang aman dari intervensi AI. Platform portofolio bernama Cara, misalnya, telah mencatatkan hampir 900.000 pengguna hingga Juni 2024 karena berkomitmen menjaga ekosistem seni dari gambar buatan mesin.
Paus menutup pesannya dengan ajakan kepada lembaga budaya untuk memperbarui aliansi dengan para seniman. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga esensi kemanusiaan dari gempuran otomatisasi digital yang kian masif.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor










