Digital Asset Market Clarity Act Gagal di Senat Akibat Polemik Etika Donald Trump

Upaya meloloskan Digital Asset Market Clarity Act di Amerika Serikat resmi kandas setelah gagal melewati pemungutan suara prosedural yang krusial di tingkat Senat.
Rancangan undang-undang atau RUU Digital Asset Market Clarity Act ini awalnya digadang-gadang sebagai solusi atas ketidakpastian hukum yang menyelimuti industri aset kripto. Para pelaku pasar mengharapkan regulasi tersebut mampu memperjelas batas wewenang antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam mengawasi sektor senilai USD 3 triliun (sekitar Rp46,3 kuadriliun) tersebut.
Selama ini, pasar kripto berada di area abu-abu karena CFTC tidak memiliki wewenang penuh atas pasar spot, sementara SEC sering dianggap terlalu agresif dalam melakukan penindakan. Mantan Ketua SEC, Gary Gensler, sebelumnya berupaya memasukkan platform perdagangan kripto ke dalam kerangka regulasi sekuritas yang sudah ada, sebuah langkah yang memicu kepanikan luas di kalangan pelaku industri. Tanpa adanya undang-undang baru, kedua lembaga tersebut hanya bisa memberikan panduan bersama yang sifatnya tidak sekuat dasar hukum tetap.
Salah satu faktor utama yang menghambat kemajuan regulasi ini adalah kekhawatiran mendalam mengenai keterkaitan bisnis pribadi Donald Trump dengan sektor kripto.
Laporan keuangan terbaru menunjukkan bahwa Trump memperoleh pendapatan sebesar USD 1,4 miliar (sekitar Rp21,6 triliun) dari berbagai bisnis kriptonya selama tahun pertama kembali menjabat. Angka tersebut mencakup keuntungan dari token World Liberty Financial, memecoin $TRUMP, hingga perusahaan penambangan American Bitcoin yang semuanya menjadi sorotan tajam anggota legislatif dari Partai Demokrat.
Senator Ruben Gallego bersama delapan rekan lainnya sempat menyatakan penolakan karena merasa Trump mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan publik yang sedang disusun. Meskipun Trump membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dukungannya terhadap kripto didasari oleh aspirasi jutaan rakyat Amerika, data keuangan berbicara lain. Demokrat bersikeras bahwa setiap regulasi baru harus memuat ketentuan etika ketat guna mencegah presiden atau pejabat tinggi negara memetik keuntungan langsung dari industri yang mereka atur.
Kegagalan ini juga memperlihatkan adanya ego sektoral antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat dalam menyusun draf hukum.
DPR Amerika Serikat sebenarnya telah meloloskan versi mereka sendiri dengan dukungan mayoritas yang besar, yakni 294 suara setuju berbanding 134 suara menolak. Namun, Senat memilih untuk mengabaikan draf tersebut dan menyusun versi mereka sendiri secara bertahap, yang pada akhirnya justru menciptakan kerumitan baru dalam proses negosiasi lintas partai.
Tekanan politik menjelang pemilihan umum sela atau midterm election pada bulan November turut memperkeruh suasana di gedung parlemen. Banyak senator dari Partai Demokrat tidak mau mengambil risiko politik dengan mendukung RUU yang bisa dianggap memberikan kemenangan bagi agenda Trump atau tampak lemah terhadap isu korupsi. Ketegangan ini diperparah oleh konflik global di Timur Tengah yang mengalihkan fokus para pembuat kebijakan terhadap stabilitas ekonomi dalam negeri dan harga bahan bakar.
Keterlibatan industri dalam proses lobi juga mendapatkan kritik tajam setelah CEO Coinbase, Brian Armstrong, secara terbuka menarik dukungannya terhadap salah satu versi RUU tersebut.
Langkah Armstrong memicu perdebatan panjang selama berbulan-bulan mengenai aspek imbal hasil atau yield pada aset kripto stabil (stablecoin) yang akhirnya memperlambat momentum legislasi. Meskipun beberapa tokoh industri membela Coinbase, banyak pihak menilai perselisihan internal ini memberikan celah bagi para penentang regulasi untuk terus menunda pengambilan keputusan.
Pada puncaknya, negosiasi terakhir yang dipimpin oleh Senator Thom Tillis pada pertengahan September berakhir buntu tepat saat pemungutan suara prosedural dimulai. Staf dari Komite Perbankan Senat dikabarkan menghentikan diskusi secara tiba-tiba, yang kemudian memicu pernyataan saling menyalahkan antara pimpinan Senat mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut. Dengan berakhirnya masa sidang ini, setiap upaya untuk mengatur pasar kripto harus dimulai kembali dari nol pada periode kongres berikutnya di tahun depan.
Realitas politik menunjukkan bahwa isu kripto ternyata bukan menjadi prioritas utama bagi sebagian besar pemilih di Amerika Serikat.
Hasil survei terhadap 1.000 pemilih terdaftar mengungkapkan bahwa hanya satu persen responden yang menempatkan regulasi aset digital sebagai perhatian utama mereka di atas isu biaya hidup dan kesehatan. Ketidakpercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengawasi sektor ini juga masih sangat tinggi, dengan 62 persen responden meragukan transparansi administrasi saat ini dalam mengelola kebijakan kripto.
Komite aksi politik atau Political Action Committee (PAC) seperti Fairshake kini menghadapi tantangan besar untuk membuktikan pengaruh dana kampanye mereka di tengah kegagalan legislasi ini. Fairshake telah mengalokasikan dana sekitar USD 30 juta (sekitar Rp463,5 miliar) untuk melawan politisi yang dianggap anti-kripto, namun strategi ini berisiko menjauhkan mereka dari calon sekutu di masa depan. Jika industri kripto hanya terlihat berpihak pada satu kubu politik, mereka mungkin akan kesulitan mendapatkan dukungan bipartisan yang sangat dibutuhkan untuk meloloskan aturan di masa mendatang.
Masa depan Digital Asset Market Clarity Act kini berada dalam ketidakpastian total seiring dengan mendekatnya pergantian kepemimpinan di parlemen.
Para ahli hukum memperkirakan bahwa kegagalan ini akan memaksa SEC dan CFTC untuk terus menggunakan pendekatan penindakan hukum secara sporadis guna mengisi kekosongan regulasi. Pelaku industri pun kini hanya bisa berharap pada perkembangan teknologi lain, seperti tokenisasi aset, yang mungkin memiliki citra lebih positif di mata regulator dibandingkan aset kripto murni.
Kegagalan ini dianggap sebagai hilangnya kesempatan besar untuk menciptakan standar global dalam pengaturan ekonomi digital. Tanpa kepastian hukum, banyak perusahaan rintisan diprediksi akan memindahkan operasional mereka ke luar Amerika Serikat demi mencari yurisdiksi yang lebih ramah terhadap inovasi. Pada akhirnya, ego politik dan polemik etika pribadi telah mengalahkan kebutuhan mendesak akan struktur pasar yang sehat dan terlindungi.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor












