Korea Selatan Perketat Aturan Siber Pasca-Serangan pada Sektor Keuangan

Pemerintah Korea Selatan berencana menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat bagi institusi keuangan di negaranya. Langkah ini diambil menyusul serangkaian serangan siber yang menargetkan sektor perbankan dan perusahaan aset kripto belakangan ini.
Financial Services Commission (FSC) menyatakan bahwa kebijakan baru akan mencakup pengawasan ancaman yang lebih intensif. Mereka juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar bagi jajaran eksekutif perusahaan jika terjadi kelalaian sistem.
Keputusan tersebut muncul setelah otoritas melakukan tinjauan menyeluruh terhadap 555 perusahaan jasa keuangan di Korea Selatan. Hasil audit menunjukkan sebanyak 130 perusahaan memiliki defisiensi keamanan siber yang cukup serius.
Tercatat sekitar 100.000 data nasabah telah bocor akibat celah keamanan pada perusahaan-perusahaan tersebut. Informasi yang terekspos meliputi nama lengkap, detail kontak, hingga nomor identitas diri yang bersifat rahasia.
Sebagai konteks, lembaga keuangan di Korea Selatan merujuk pada bank, perusahaan asuransi, serta bursa aset kripto yang teregulasi. Pengawasan terhadap bursa aset kripto menjadi sorotan utama mengingat tingginya adopsi teknologi finansial di negara tersebut.
Salah satu perusahaan yang terdampak adalah Streami, operator bursa kripto Gopax, serta platform perdagangan Prabang. Kedua entitas tersebut sebelumnya telah mengakui adanya peretasan pada bulan Oktober yang memicu terbukanya data pribadi nasabah.
Reformasi aturan yang diusulkan mewajibkan institusi keuangan berskala besar untuk melakukan penilaian kerentanan sistem minimal dua kali setiap tahun. Sebelumnya, frekuensi audit ini dianggap kurang memadai untuk menangkal ancaman siber yang berkembang pesat.
Regulator juga berencana meningkatkan sistem berbagi informasi antarperusahaan untuk mendeteksi serangan lebih dini. Untuk perusahaan yang lebih kecil, FSC mempertimbangkan penggunaan kecerdasan buatan demi efisiensi pemantauan keamanan.
Pemerintah memberikan wewenang lebih luas bagi otoritas pengawas untuk melakukan inspeksi mendadak di luar jadwal resmi. Kebijakan ini diterapkan apabila muncul ancaman mendesak yang berpotensi merugikan stabilitas sistem keuangan nasional.
Hingga saat ini, pihak FSC masih terus mendalami apakah serangan yang terjadi saling terhubung atau dilakukan oleh aktor yang sama. Penyelidikan juga diarahkan untuk melihat keterlibatan teknologi kecerdasan buatan dalam pola peretasan tersebut.
Langkah tegas ini merupakan upaya preventif pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem digital. Mengingat Korea Selatan merupakan salah satu pusat teknologi global, keamanan siber menjadi aspek vital bagi keberlangsungan ekonomi digital mereka.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor








