
Bursa mata uang kripto OKX bekerja sama dengan induk perusahaan Bursa Saham New York, Intercontinental Exchange Inc., untuk meluncurkan platform perdagangan saham tokenisasi. Langkah strategis ini ditempuh melalui entitas usaha patungan bernama OKXICE LLC.
Entitas tersebut telah mengajukan permohonan resmi kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau SEC.
Pengajuan ini berkaitan dengan rencana operasional platform yang disebut sebagai Tokenized Securities Venue (TSV). Platform ini memanfaatkan kebijakan pengecualian inovasi terbaru yang baru saja diterbitkan oleh otoritas pasar modal Amerika Serikat, SEC.
Andrew Cuomo, salah satu pimpinan OKXICE, menyatakan bahwa platform ini akan memfasilitasi akses perdagangan terhadap lebih dari 60 perusahaan yang terdaftar di bursa saham Amerika Serikat. Pihaknya meyakini bahwa revolusi aset digital sedang mengubah sistem keuangan global secara mendasar.
Tokenisasi saham dipandang sebagai fase evolusi berikutnya dalam industri keuangan.
Berdasarkan pengumuman publik tertanggal 4 Oktober, terdapat 63 simbol saham yang diusulkan untuk diperdagangkan dalam bentuk token. Daftar perusahaan tersebut mencakup raksasa teknologi seperti Nvidia, Apple, Microsoft, serta Tesla.
Selain perusahaan teknologi, terdapat pula entitas yang bergerak di bidang kripto, seperti Coinbase, Circle, dan Bitgo. Perlu diketahui, saham tokenisasi merupakan representasi digital dari saham konvensional yang dicatat dalam teknologi buku besar terdistribusi atau blockchain.
Operasional platform direncanakan berlangsung selama 24 jam penuh dalam tujuh hari sepekan. Hal ini dimungkinkan dengan menggunakan kolam likuiditas Uniswap v4 yang diatur secara khusus pada jaringan XLayer.
Setiap saham tokenisasi akan dipasangkan dengan mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap dolar Amerika Serikat, yakni USDC, USDG, atau USDT. Penggunaan stablecoin ini ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai aset bagi para pelaku pasar.
Kerja sama antara OKX dan Intercontinental Exchange sendiri resmi terbentuk pada Juni lalu dengan kepemilikan modal yang dibagi rata sebesar 50 persen. Fokus utama usaha patungan ini adalah membangun infrastruktur pendukung produk keuangan berbasis token.
Pada September lalu, SEC mengeluarkan pengecualian sementara yang mengizinkan perdagangan terbatas saham Amerika Serikat dalam bentuk token pada platform berbasis rantai blok tertentu. Melalui aturan pengecualian inovasi tersebut, pihak penyelenggara diizinkan menawarkan perdagangan saham National Market System secara terotomatisasi.
Mekanisme ini memungkinkan interaksi antara pembuat pasar otomatis dan kolam likuiditas untuk meningkatkan efisiensi perdagangan. Skema ini menjadi babak baru bagi integrasi aset kripto dengan pasar ekuitas tradisional di pasar global.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor