OKX dan Pemilik Bursa NYSE Rencanakan Perdagangan Saham Token 24 Jam

Bursa mata uang kripto OKX dan pemilik bursa saham New York Stock Exchange, yaitu Intercontinental Exchange atau ICE, berencana meluncurkan platform perdagangan saham token selama 24 jam penuh. Langkah ini diumumkan langsung melalui media sosial oleh salah satu pimpinan proyek tersebut, Andrew Cuomo, pada Senin waktu setempat.
Perusahaan patungan bernama OKXICE ini telah menyerahkan pemberitahuan resmi kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau SEC pada 4 Oktober lalu. Mereka memanfaatkan kebijakan baru bernama Innovation Exemption yang memungkinkan perdagangan saham dalam bentuk aset digital tanpa harus terdaftar secara formal sebagai bursa efek tradisional.
Aturan ini sendiri baru berlaku efektif sejak 17 September untuk entitas yang memenuhi kualifikasi ketat. Andrew Cuomo, yang merupakan mantan Gubernur New York, menyebut terobosan ini sebagai langkah besar menuju ekosistem Wall Street yang benar-benar global dan aktif setiap saat tanpa jeda libur akhir pekan.
Sistem ini akan beroperasi dengan cara memadukan aset saham seperti Nvidia, Tesla, hingga Apple dengan mata uang kripto stabil atau stablecoin seperti USDC atau USDT. Setiap token saham yang diperdagangkan akan dipasangkan dengan aset stabil tersebut untuk menjaga nilai tukar yang relatif tetap di pasar digital.
Meskipun demikian, ada hambatan regulasi yang harus dilalui oleh pengelola platform. Setiap perusahaan yang sahamnya ingin dijadikan token memiliki hak untuk mengajukan keberatan dalam waktu 30 hari setelah menerima pemberitahuan dari pihak penyelenggara bursa token.
Jika perusahaan terkait menolak, maka saham mereka tidak dapat diperdagangkan dalam format token di platform tersebut. Salah satu perusahaan, Cerebras Systems, dilaporkan sudah mengajukan keberatan resmi agar saham mereka tidak disertakan dalam daftar aset yang diperdagangkan melalui layanan ini.
Secara teknis, perdagangan akan dijalankan melalui Uniswap v4 yang berjalan di atas XLayer, sebuah jaringan blockchain layer-2. Pengguna tidak bisa serta merta bertransaksi karena mereka wajib memiliki token identitas khusus yang hanya diberikan setelah lolos pemeriksaan anti-pencucian uang dan verifikasi identitas ketat oleh entitas OKX di Amerika Serikat.
Kondisi ini menciptakan batasan akses yang eksklusif bagi investor. Pihak pengelola juga memberikan peringatan bahwa harga saham token bisa saja berbeda dengan harga asli di bursa efek konvensional, terutama saat pasar utama sedang tutup di luar jam kerja normal.
Aset saham asli sebagai jaminan akan disimpan oleh pihak ketiga yang disebut sebagai The Tokenizer melalui broker-dealer terdaftar dengan rasio satu banding satu. Pemegang token saham nantinya tetap berhak mendapatkan dividen serta hak suara yang setara dengan pemegang saham biasa di bursa konvensional.
Kerja sama antara OKX dan ICE sendiri sudah terjalin sejak Juni lalu dengan porsi kepemilikan saham masing-masing sebesar 50 persen. Sebelumnya, ICE diketahui telah menanamkan modal minoritas di OKX dengan valuasi perusahaan yang mencapai USD 25 miliar atau sekitar Rp390 triliun.
Meskipun jadwal peluncuran operasional platform belum ditentukan secara rinci, kebijakan ini tetap memicu perdebatan di kalangan pelaku pasar tradisional. Kehadiran platform ini dianggap mampu meningkatkan persaingan langsung antara ekosistem keuangan terdesentralisasi atau DeFi dengan bursa efek konvensional yang sudah ada selama puluhan tahun.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor













