SEC Hidupkan Kembali Aturan Kustodi Aset Kripto AS, Picu Kekhawatiran Industri

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dikabarkan menghidupkan kembali upaya penetapan aturan ketat terkait kustodi aset kripto yang dipegang oleh penasihat investasi. Langkah regulator pasar modal terkemuka di AS ini kembali memantik diskusi sengit di kalangan industri aset digital.
Sebelumnya, pada tahun 2023, regulator tersebut telah berupaya untuk secara spesifik membatasi tempat para penasihat investasi dapat menyimpan aset kripto klien mereka.
Aturan kustodi ini sejatinya bertujuan untuk melindungi investor dari potensi penipuan, kehilangan aset, atau praktik buruk lainnya dalam ekosistem aset digital yang masih tergolong baru. Kustodi yang aman adalah fondasi penting dalam sektor keuangan tradisional, dan SEC berupaya menerapkannya ke dunia kripto yang lebih volatil.
Baca Juga:
- Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Trump Tuding Ottawa Ingin Untung Tanpa Status Negara Bagian
- Reli Pasar Kripto Berlanjut, Harga Bitcoin Kokoh di Atas 77.000 Dollar AS
- Valuasi Neobank Fasset Tembus Rp15,6 Triliun Berkat Pembayaran Stablecoin
Namun, pendekatan terbaru dari SEC ini masih menyelimuti misteri; detail spesifik mengenai rancangan atau revisi aturan tersebut belum diungkapkan ke publik. Kondisi ini secara otomatis menciptakan ketidakpastian di pasar dan di antara para pelaku usaha aset kripto.
SEC, sebagai lembaga independen pemerintah federal AS, memiliki misi utama melindungi investor, menjaga pasar yang adil dan efisien, serta memfasilitasi pembentukan modal. Dengan munculnya aset kripto, lembaga ini menghadapi tantangan untuk mengaplikasikan kerangka regulasi yang ada atau menciptakan yang baru, guna mencakup aset digital yang unik.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor
















