Uang Digital Janjikan Privasi Mirip Uang Tunai, Tapi Ancaman Bobol Data Bank Masih Ada

Bank for International Settlements (BIS) mengungkapkan bahwa uang digital berpotensi menawarkan privasi yang setara dengan uang tunai fisik. Namun, teknologi ini belum sepenuhnya siap untuk digunakan secara massal karena adanya risiko, salah satunya potensi kebocoran data bank yang dapat mengekspos informasi pribadi pengguna.
Dalam laporan terbarunya, Proyek Aurum Fase 2 yang diterbitkan Selasa lalu, BIS menyatakan bahwa meski uang digital mampu mencapai 'privasi mirip uang tunai', tumpukan teknologinya belum siap produksi. Fase ini memang bertujuan mengimplementasikan prototipe uang digital yang menjaga privasi menggunakan basis kode Aurum yang sudah ada, demi menciptakan keseimbangan antara anonimitas penuh dan transparansi transaksi total.
BIS menemukan bahwa jika satu bank terkompromi, data nasabahnya mungkin terekspos. Akan tetapi, hal itu tidak sampai mengekspos identitas nasabah dari institusi lain. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran pada tingkat validator saja tidak cukup untuk membahayakan pengguna akhir.
Laporan BIS ini mengulas berbagai fitur teknis yang dibutuhkan untuk menciptakan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang menjaga privasi. Kritikus CBDC sebelumnya sempat menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi kemampuan pengawasan finansial yang dimiliki teknologi ini.
Sebagai contoh, pada tahun 2023, bank sentral Brasil sempat merilis kode sumber untuk uji coba CBDC mereka. Hanya dalam hitungan hari, publik menyadari adanya mekanisme pengawasan dan kontrol yang tertanam di dalam kode tersebut. Mekanisme ini memungkinkan bank sentral untuk membekukan atau mengurangi saldo dana pengguna dalam dompet CBDC.
Sebelumnya lagi, pada Januari tahun ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan larangan bagi badan-badan federal untuk menerbitkan CBDC, dengan alasan kekhawatiran terhadap stabilitas finansial dan privasi. Keputusan ini juga didukung oleh para legislator Partai Republik yang menyerukan pelarangan permanen CBDC seiring mendekatnya voting di Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor
















