Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 109.000 per Kilogram di Pasar Tradisional

Harga cabai rawit merah melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp 109.000 per kilogram pada perdagangan Selasa, 29 September 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah yang mencapai Rp 13.150 per kilogram ini memicu kekhawatiran pelaku pasar akan laju inflasi pangan nasional. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat lonjakan tersebut setara dengan kenaikan sebesar 13,72 persen dalam kurun waktu satu hari saja.
Tren kenaikan harga juga menular pada komoditas bumbu dapur lainnya di pasar tradisional. Cabai merah keriting kini dibanderol Rp 75.900 per kilogram setelah mengalami kenaikan 8,74 persen. Sementara itu, cabai rawit hijau menyusul dengan harga Rp 74.400 per kilogram.
Selain bumbu dapur, harga bawang merah juga merangkak naik sebesar 9,89 persen menjadi Rp 41.100 per kilogram. Bawang putih pun ikut mengalami penyesuaian harga meski dengan persentase yang lebih rendah, yakni 1,79 persen atau berada di posisi Rp 39.700 per kilogram.
Pergerakan harga komoditas beras di pasar terlihat sangat variatif. Harga beras kualitas bawah mengalami kenaikan hingga Rp 15.650 per kilogram, sementara beras kualitas super justru mengalami koreksi harga ke angka Rp 17.550 per kilogram.
Kondisi berbeda terjadi pada sektor protein hewani yang menunjukkan tren penurunan harga di berbagai wilayah. Daging ayam ras segar kini dijual seharga Rp 41.750 per kilogram, atau turun Rp 400 dibandingkan harga sebelumnya.
Harga telur ayam ras segar turut melandai sebesar Rp 500 menjadi Rp 29.500 per kilogram. Penurunan ini memberikan sedikit ruang bagi masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok lainnya yang masih terus berfluktuasi.
Sektor daging sapi mencatatkan tren serupa dengan penurunan harga pada kualitas I sebesar Rp 151.600 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas II kini dipatok pada harga Rp 143.400 per kilogram setelah mengalami koreksi tipis.
Di sisi lain, harga gula pasir premium menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp 1.150 menjadi Rp 21.550 per kilogram. Hal ini berbanding terbalik dengan harga minyak goreng curah yang justru terkoreksi menjadi Rp 19.750 per kilogram.
Masyarakat kini perlu lebih cermat dalam mengatur pengeluaran rumah tangga karena volatilitas harga pangan masih sangat tinggi. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh rantai distribusi serta ketersediaan stok di tingkat petani yang terkadang tidak menentu setiap musimnya.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor








