Jelang Ied, PWNU Keluarkan Surat Imbauan Tidak Mudik dan Salat Ied di Zona Merah
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 agar tidak melakukan mudik.....
sumber: jatim.nu.or.id

Beritana, Surabaya – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 tidak melakukan mudik serta tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau lapangan pada Selasa (27/04/2021).

“Tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga, dan warga sekeliling,” demikian isi poin ketiga surat edaran tersebut.

“Tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau di lapangan untuk area yang tingkat risiko penyebaran virus coronanya telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah,” imbuhnya.

Surat edaran bernomor 911/PW/A-II/IV/2021 langsung ditandantangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar.

PWNU Jatim juga mengingatkan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri serta selalu patuh terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi.

Selain itu, PWNU Jatim juga mendesak kepada pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas secara bijak untuk melindungi keselamatan jiwa seluruh warganya melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat yang berpotensi memunculkan kerawanan penularan Covid-19.

smart women dan pecinta susu dancow fullcream

What's your reaction?

Facebook Conversations