Amerika Serikat Tambah Sanksi Terhadap Pemerintahan Militer Myanmar
Amerika Serikat
Sumber: REUTERS / Stringer

Beritana, Bangkalan - Negeri Adidaya, Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Senin (22/3), sanksi mereka terhadap dua entitas dan dua orang yang terkait dengan militer Myanmar.

Pemerintah Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan, sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap pemerintahan militer Myanmar diakibatkan intimidasi serta kampanye kekerasan terhadap para pengunjuk rasa damai dan masyarakat madani.

Belum ada tanggapan dari Burma terkait sanksi Amerika Serikat itu.

Militer Myanmar mengambil kekuasaan dengan menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi serta menahannya pada 1 Februari dan juga para pejabat tinggi lain juga ditahan.

"Sejak itu polisi Burma telah terlibat tindak kekerasan para demonstran pro-perdamaian," demikian bunyi pernyataan itu.

Salah satu yang dikenakan sanksi adalah Than Hlaing yang menurut Departemen Keuangan AS, dia diangkat menjadi kepala polisi dan deputi menteri dalam negeri pada 2 Februari.

"Di bawah pemimpin Than Hlaing, kepolisian Myanmar telah melakukan serangan terhadap para pengunjuk pro-perdamaian dengan menggunakan gas air mata, peluru karet, meriam air, hingga memakai peluru tajam. Eskalasi ini memuncak setelah polisi membunuh pengunjuk rasa damai di seluruh Myanmar pada 14 Maret 2021, termasuk 37 di Hlainthaya, Rangoon," demikian bunyi pernyataan itu.

Letnan Jenderal Aung So juga dikenakan sanksi, Menurut Departemen Keuangan, dua adalah panglima Operasi Khusus dan melapor langsung ke Panglima Tertinggi Jenderal Ming Aung Hlaing.

What's your reaction?

Facebook Conversations