views

Beritana, Bangkalan - Pakistan mencabut larangan kedua pada Kamis (1/4) yang dikenakan kepada platform video musik Tiongkok (TikTok) atas konten yang tidak etis serta tidak bermoral setelah platform itu menawarkan pembaruan serta moderasi konten-konten yang diunggah oleh aplikasi video dan musik itu.
Bulan lalu sebuah pengadilan Peshawar, di barat laut Pakistan memerintahkan supaya badan pengawas komunikasi negara Pakistan memblokir aplikasi TikTok dikarenakan munculnya video yang dianggap telah bertentangan dengan nilai-nilai moral negara yang dikenal sangat konservatif itu.
"Platform telah berhasil meyakini kami bahwa mereka akan memodernisasi serta menyaring konten mereka," kata seorang pengacara Badan Telekomunikasi Pakistan, Jahanzeb Meshud, kepada AFP.
TikTok merupakan aplikasi yang sangat populer di Pakistan khususnya di kalangan muda pedesaaan, sebelumnya pernah menyatakan bahwa setuju untuk moderasi kontennya setelah larangan singkat pertama diberlakukan pada Oktober tahun lalu.
Tuduhan TikTok telah mempromosikan seksualisasi, objektifikasi dan ekploitasi gadis muda pernah dituduhkan oleh salah satu penasehat Perdana Menteri Imran Khan.
Namun aplikasi China itu tidak menanggapi tudingan yang tersebut, akan tetapi menyambut baik larangan itu. Para aktivis berpendapat telah lama mengkritik sensor dan pengawasan pemerintah Pakistan yang semakin meluas atas internet serta media cetak elektronik.
Badan Telekomunikasi Pakistan pada tahun lalu telah meminta YouTube untuk segera memblokir semua video yang dianggap tidak pantas di akses di Pakistan, sebuah permintaan yang dikeritik oleh para aktivis HAM.
Facebook Conversations