views

IPNU merupakan organisasi yang sifat utamanya adalah kaderisasi setelah dirinya beridentitas sebagai wadah bagi pelajar Nahdlatul Ulama, hal tersebut jelas tertuang dalam PD-PRT IPNU BAB II Pasal 5 yang berbunyi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan”.
Selain itu ada banyak kata bijak yang menunjang keberlangsungan kaderisasi yakni “Kaderisasi adalah ujung tombak organisasi”, “kaderisasi adalah nyawa organisasi” bahkan sebuah semboyan sempat digaungkan oleh Iqbal Habibi yang saat ini menjabat ketua bidang kaderisasi di PP IPNU bahwa “kaderisasi adalah harga mati”, “kaderisasi harga pas”. Artinya dari beberapa semboyan di atas menunjukan bahwa tidak ada tawar menawar untuk kaderisasi, jika ingin tawar-menawar boleh beli-beli di pasaran jangan di toko modern apalagi dikaderisasi, haram tawar menawar dikaderisasi karena bisa membunuh organisasi dan menghianati aturan yang telah disepakati.
Miris, jika kaderisasi sudah tidak menjadi perhatian lagi, apabila hal ini terjadi menunjukkan bahwa organisasi tersebut sudah sekarat menjemput kematiannya. Sebab, mengingat semboyan di atas bahwa kaderisasi adalah nyawa organisi. Bagaimana dengan kondisi IPNU Bangkalan yang baru saja melaksanakan konferensi?, Masih pentingkah kaderisasi? Menjadi perhatiankah kaderisasi? Di periode pasca kongferensi ini.
Pasalnya dikabarkan kaderisasi formal di IPNU bangkalan pasca konferensi ini sudah tidak menjadi perhatian, bahkan bisa dikatakan tidak dipentingkan. Mengapa demikia? Sebab dalam proses penyusunan struktur kepengurusan 2023-2025, 50% banyak tidak memenuhi syarat yakni tidak bersetatus sebagi kader IPNU (belum mengikuti pelatihan/pendidikan di IPNU) dipaksakan menjadi pengurus. Bahkan terindikasi di beberapa jajaran wakil ketua yang tidak bersetatus sebagi kader.
Dikatakan oleh salah satu kader IPNU Bangkalan ketika dimintai keterangan tentang beberapa isu bahwa IPNU Bangkalan sedang mengalami kesenjangan kader, atau tidak seimbangnya pemanfaatan kader yang ada di Bangkalan, khususnya pasca Konfercab Juni lalu.
“Koferensi merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang akan menghasilkan gagasan baru. Tentu saja, dari sudut pandang saya sekalipun tidak pernah nongkrong di LATIN menganggap kaderisasi sangat menjadi perhatian dan sangat urgent.” kata seorang berinesial (K.M) salah satu kader IPNU, Jumat (28/07/23)
“Hal tersebut jelas melanggar aturan yang tertuang dalam PD-PRT IPNU BAB IX Pasal 20 bahwa pengurus Pimpinan Cabang harus suda mengikuti LAKMUD (Latihan Kader Muda) sehingga bersetatus sebagai kader. Jika hal ini dilanggar begitu saja secara tidak langsung mendzolimi kader IPNU se- Indonesia, karena peraturan tersebut disepakati kader se Indonesia. “ tambahnya
Terdeteksi IPNU di lingkungan kabupaten Bangkalan tidak sedang kekurangan kader atau tidak sedang dalam darurat kader. Sebab, LAKMUD di lingkup kabupaten bangkalan sudah terlaksana 7x (tuju kali) yang tersebar di berbagai kecamatan dan sudah melaksanakan LATIN pada periode sebelumnya. Artinya tidak ada alasan mereka untuk tidak mengikuti LAKMUD jika mempunyai cita-cita menjadi pengurus Pimpinan Cabang. Kecuali memang sengaja ingin disingkirkan kaderisasi formalnya. Yang terlintas dalam pikiran bukan apa, akan tetapi bagaimana mereka bisa ngader nantinya jika dirinya dan pengurusnya belum terkader.
Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dan ditindak lanjuti oleh Pimpinan Wilayah atau Pinpinan Pusat IPNU agar hal ini tidak terus dilakukan sehingga terjadi kegagalan IPNU di Bangkalan. Di khawatirkan tidak ada lagi yang akan mengikuti kaderisasi formal jika hal ini tidak diperhatikan dan tidak dipentingkan, seakan akan hanya sebagi main-main saja.
Kader IPNU Bangkalan
Facebook Conversations