PBB Diminta Untuk Menghentikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Korea Utara
Korea Utara

Beritana, Bangkalan - Tomas Ojea Quintana yang merupakan penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan supaya PBB mengambil tindakan yang lebih tegas lagi untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang sedang berlangsung di Korea Utara, sebagian pelanggaran terhadap HAM itu mungkin merupakan kejahatan kemanusiaan.

Selama lima tahun terakhir Tomas Ojea Quintana telah menjadi pelopor tentang situasi HAM di Korea Utara, dia mengungkapkan penyelidikan selama periode ini menginformasi temuan komisi, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan mungkin sedang berlangsung di Korea Utara.

Kejahatan yang terjadi itu termasuk pemerkosaan, pembunuhan, penghilangan secara paksa, penyiksaan, penganiayaan terhadap minoritas, pengurungan di kamp penjara politik serta sejumlah kejahatan dan kekejaman lainnya, terlepas dari penolakan Korea Utara, Quintana mengatakan pelanggaran dan impunitas pelanggaran akan masih berlaku hingga kini.

Penyidik itu menilai bahwa tindakan yang lebih keras PBB sangat diperlukan untuk menghentikan tindakan yang tidak manusiawi tersebut dan dia mengatakan bahwa sudah waktunya bagi pengadilan Keamanan merujuk situasi HAM di Korea Utara ke Mahkamah Pidana Internasional.

"Kegagalan untuk mengambil tindakan mungkin legal, dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan piagam PBB. Saya percaya bahwa dewan keamanan memikul tanggung jawab atas lambatnya dalam bertindak untuk mencegah berlanjutnya kejahatan terhadap kemanusiaan di Republik Demokratik Korea."

Tomas memperingkatkan tidak ada yang akan berubah menjadi lebih baik di Korea Utara jika negara itu tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dia menambahkan keadilan dan akuntabilitas bisa berfungsi sebagai pencegah Pelanggaran HAM lebih lanjut.

What's your reaction?

Facebook Conversations