Polda Metro Jaya Tetapkan Bharada Andika Jadi Tersangka Penembakan Rekan Kerja

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes. Peristiwa tragis ini terjadi di lingkungan Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Kepolisian mengonfirmasi penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak Selasa (20/10/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita penyidik di tempat kejadian perkara (TKP) meliputi selongsong peluru, senjata tajam, serta sejumlah barang milik pribadi korban dan pelaku. Proses olah TKP sudah dirampungkan oleh tim gabungan untuk memastikan alur peristiwa yang sebenarnya.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa insiden mematikan tersebut terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan laporan autopsi, korban meninggal dunia akibat empat luka tembak yang bersarang di bagian kepala.
Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat mengungkap motif di balik tindakan nekat pelaku. Penyidik masih berupaya mendalami kondisi psikis serta latar belakang relasi antara kedua anggota kepolisian tersebut sebelum insiden terjadi.
Kepolisian mengakui bahwa pendalaman terhadap pelaku belum dilakukan secara menyeluruh karena mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada. Keterangan lebih mendalam mengenai motif baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan tuntas dilakukan oleh tim penyidik.
Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama antara Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Keterlibatan Bidpropam bertujuan untuk meninjau pelanggaran kode etik di samping proses hukum pidana yang sedang berjalan.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang terbukti melanggar hukum. Setiap tindakan pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian akan diproses secara transparan dan profesional tanpa kecuali.
Budi Hermanto menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada pihak keluarga korban atas kehilangan yang menimpa. Ia berjanji akan mengusut tuntas perkara ini guna memberikan keadilan bagi keluarga Laurentius Valdo Fernandes.
Kejadian di lingkungan internal kepolisian ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri dalam mengevaluasi prosedur penggunaan senjata api bagi anggotanya. Masyarakat diharapkan menunggu hasil akhir penyidikan yang saat ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor










