
Regulator di California mulai mengambil langkah tegas untuk melindungi pekerja dari risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK yang diputuskan secara sepihak oleh kecerdasan buatan atau AI.
Kebijakan baru ini tertuang dalam rancangan undang-undang SB 947 yang dikenal sebagai No Robo Bosses Act. Aturan tersebut melarang perusahaan menyerahkan keputusan disiplin atau pemberhentian karyawan sepenuhnya kepada sistem pengambilan keputusan otomatis atau ADS.
Penggunaan AI dalam lingkungan kerja memang sedang meningkat pesat dan menyentuh berbagai aspek operasional, mulai dari tugas harian hingga proses rekrutmen. Berdasarkan survei MyPerfectResume terhadap 1.000 praktisi sumber daya manusia pada April lalu, sebanyak 73 persen responden mengaku menggunakan AI untuk pengambilan keputusan perekrutan.
Selain itu, 52 persen responden memanfaatkan teknologi ini untuk keperluan restrukturisasi dan perencanaan peran organisasi. Sementara itu, 51 persen manajer perekrutan menggunakan AI untuk menandai kandidat yang dianggap berisiko berdasarkan data perilaku.
Hanya 26 persen praktisi yang menyatakan tidak menggunakan AI sama sekali dalam keputusan terkait pemberhentian karyawan. Angka ini menunjukkan betapa besar ketergantungan perusahaan terhadap sistem algoritmik dalam mengelola nasib tenaga kerja.
Pihak pemberi kerja kini diwajibkan untuk memverifikasi setiap output dari AI yang berkaitan dengan disiplin karyawan. Jika perusahaan tidak mampu menguatkan hasil analisis sistem atau jika hasil tersebut dianggap tidak akurat, maka keputusan tersebut dilarang untuk diterapkan.
Perusahaan juga harus memberikan penjelasan tertulis kepada karyawan mengenai alasan di balik tindakan tersebut. Penjelasan ini harus mencakup data pendukung seperti file personel, evaluasi kinerja, hasil kerja, ulasan rekan sejawat, hingga catatan wawancara saksi.
Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2027. Karyawan yang merasa proses tersebut tidak dijalankan dengan semestinya berhak mengajukan keluhan kepada Komisioner Tenaga Kerja California.
Meski regulasi di tingkat federal Amerika Serikat masih bersifat sukarela, langkah negara bagian seperti California menunjukkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja. Beberapa negara bagian lain seperti Colorado dan Connecticut sebelumnya lebih memilih untuk mewajibkan pengungkapan penggunaan AI tanpa intervensi operasional yang ketat.
Lily Li, seorang pengacara spesialis AI dan pendiri Metaverse Law, menyatakan bahwa hukum baru di California ini kemungkinan akan menjadi standar bagi negara bagian lainnya. Namun, ia mengingatkan adanya risiko perusahaan mencari celah hukum dalam proses tinjauan manusia tersebut.
Ada kekhawatiran bahwa perusahaan mungkin hanya melakukan tinjauan formalitas untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa benar-benar menganalisis keputusan AI secara mendalam. Biaya operasional tambahan untuk melakukan tinjauan manusia yang bermakna bisa menjadi alasan utama praktik tersebut dilakukan.
Meskipun demikian, hak karyawan untuk meminta penjelasan secara mendetail atas pemecatan mereka menjadi mekanisme kontrol yang penting. Tanpa regulasi federal yang seragam, perlindungan terhadap dampak negatif AI di tempat kerja saat ini masih sangat bergantung pada kebijakan di masing-masing negara bagian.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor