OpenAI Diinvestigasi Jaksa Agung Negara Bagian AS, Dugaan Pelanggaran Data Mencuat

Sebuah koalisi jaksa agung negara bagian di Amerika Serikat dilaporkan telah meluncurkan investigasi terhadap OpenAI, perusahaan pengembang kecerdasan buatan terkemuka ChatGPT.
Langkah ini berawal setelah OpenAI menerima surat panggilan pengadilan atau subpoena dari Jaksa Agung New York pada Jumat pekan lalu, demikian laporan The Wall Street Journal. Subpoena tersebut meminta dokumen terkait berbagai isu, termasuk praktik periklanan perusahaan, keterlibatan dan retensi pengguna, serta kecenderungan model AI. Dokumen juga diminta seputar penanganan data konsumen dan data kesehatan, termasuk perlakuan terhadap anak di bawah umur dan lansia.
TechCrunch telah menghubungi OpenAI dan kantor Jaksa Agung New York untuk mendapatkan konfirmasi atas perkembangan ini.










