Amerika Serikat Tetapkan A7 Network sebagai Organisasi Kriminal Transnasional

Departemen Keuangan Amerika Serikat secara resmi menetapkan A7 Network sebagai organisasi kriminal transnasional yang berbahaya bagi sistem keuangan global. Langkah tegas ini diambil setelah jaringan bayangan asal Rusia tersebut terbukti memfasilitasi Iran dan Korps Garda Revolusi Islam untuk menghindari sanksi ekonomi internasional.
Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (OFAC) kini telah memasukkan A7 Network ke dalam daftar hitam mereka. Lembaga tersebut mencatat lokasi operasional jaringan ini tersebar di berbagai negara, termasuk Rusia, Kirgistan, Nigeria, hingga Zimbabwe.
Jaringan ini beroperasi dengan menyamarkan transaksi terlarang sebagai aktivitas perdagangan yang wajar. Mereka menggunakan serangkaian perusahaan cangkang atau sub-agen untuk melakukan pembayaran lintas negara. FinCEN, lembaga penegak hukum keuangan Amerika Serikat, telah mengusulkan aturan baru guna memutus akses perusahaan tersebut dari sistem keuangan Amerika, termasuk penggunaan aset kripto.
Regulasi ini menggunakan langkah keenam dari Undang-Undang Anti-Pencucian Uang Rusia, yakni pelarangan total pengiriman dana. Aturan tersebut akan mengikat sekitar 348.000 lembaga keuangan dan bursa kripto di seluruh dunia. Berdasarkan riset TRM Labs, metode ini dipilih karena penggunaan token digital dalam model bisnis A7 Network mampu bergerak di luar sistem perbankan koresponden tradisional.
Inti dari operasional mereka adalah token A7A5 yang didukung oleh mata uang rubel. Token ini diterbitkan oleh perusahaan Old Vector yang terdaftar di Kirgistan dan beroperasi di jaringan blockchain Tron serta Ethereum. Dana depositnya dikelola melalui Promsvyazbank, sebuah bank pertahanan milik pemerintah Rusia.
Sistem kerja mereka sangat canggih karena memisahkan arus keuangan kripto dan uang fiat agar tidak terlacak. Selama periode Februari 2025 hingga Juni 2026, lebih dari 180 entitas memproses transaksi senilai USD 179,1 miliar (sekitar Rp2.865 triliun) melalui A7A5. Token ini kerap digunakan sebagai jembatan untuk mengonversi nilai aset ke dalam USDT sebelum dicairkan menjadi mata uang fiat.
Pihak berwenang menemukan bahwa staf jaringan ini mengoperasikan ratusan akun dari Moskow menggunakan VPN khusus. Rekayasa teknologi ini dilakukan agar aktivitas perbankan mereka terlihat seolah berasal dari Dubai, Hong Kong, atau Bishkek. Total transaksi fiat yang diproses mencapai lebih dari USD 17 miliar (sekitar Rp272 triliun) dari Januari 2025 sampai Juni 2026.
Investigasi juga mengungkap adanya keterkaitan langsung dengan armada kapal tanker Iran yang diselundupkan. Treasury Amerika Serikat menyebutkan, salah satu sub-agen telah mengirimkan sekitar USD 1,6 juta (sekitar Rp25,6 miliar) untuk mendukung pengadaan senjata ilegal. Jaringan ini bahkan diduga kuat mencuci uang hasil peretasan bursa kripto yang dilakukan oleh pihak Korea Utara.
A7 Network sendiri diluncurkan pada September 2024 oleh oligarki Moldova dalam pelarian, Ilan Shor, bersama dengan Promsvyazbank. Volume transaksi mereka yang mencapai 7,5 triliun rubel (sekitar Rp1.425 triliun) setara dengan seperdelapan dari total perdagangan luar negeri Rusia tahun lalu.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, memberikan peringatan keras terhadap pihak yang membantu pendanaan ilegal bagi musuh negara. Siapa pun yang memfasilitasi aktivitas keuangan terlarang bagi musuh Amerika akan kehilangan akses ke sistem keuangan dolar Amerika Serikat secara permanen.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor










