China Bekukan Aset Nexperia Senilai Rp 5,6 Triliun Akibat Sengketa Kepemilikan

Pengadilan China resmi membekukan aset milik produsen semikonduktor asal Belanda, Nexperia, dengan total nilai mencapai 2,14 miliar yuan atau setara Rp 5,6 triliun.
Tindakan hukum ini merespons gugatan yang diajukan oleh Wingtech Technology, pemilik mayoritas Nexperia di Tiongkok, di tengah ketegangan geopolitik yang melibatkan sektor teknologi strategis kedua negara.
Keputusan dari Pengadilan Rakyat Menengah Dongguan tersebut mulai berlaku efektif pada 20 hingga 25 Agustus lalu dan akan berlangsung hingga Agustus 2029 mendatang. Perintah ini mencakup penyitaan aset di empat entitas bisnis Nexperia di China, termasuk fasilitas operasional semikonduktor di Wuxi dan Shanghai.








