Dorong Transformasi Tata Kelola Migrasi, Dirjen Pemberdayaan KP2MI Perkuat Program Desa Migran EMAS

Tanggerang Selatan – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini mengubah paradigma pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menetapkan desa sebagai benteng pertama pelindungan negara.
Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan arah kebijakan serta konsolidasi implementasi Program Desa Migran EMAS yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., dalam sesi pengarahan internal di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Minggu (21/6/2026), menjelang pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Pendamping Desa Migran EMAS.
Menurut Fachri, pelindungan PMI tidak dapat lagi dibangun secara reaktif ketika persoalan sudah terjadi di negara penempatan. Sebaliknya, pelindungan harus bersifat preventif dengan memperbaiki tata kelola migrasi sejak dari desa, tempat keputusan untuk bermigrasi pertama kali lahir.
"Kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola yang menunggu persoalan muncul di negara penempatan. Pelindungan harus hadir sejak awal, ketika masyarakat desa mulai mencari informasi dan mengambil keputusan untuk bermigrasi. Karena itu, desa harus menjadi benteng pertama pelindungan negara," tegas Fachri.
Program Desa Migran EMAS sendiri merupakan revitalisasi dari program desa migran yang telah berjalan sejak 2017. Dalam konsep baru ini, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai aktor utama yang berperan sebagai pusat informasi, pelindungan, dan pemberdayaan.
Saat ini, program tersebut telah mencakup 669 desa di 26 provinsi dan 112 kabupaten/kota. Implementasi program ini bersandar pada empat pilar utama, yakni Edukatif untuk literasi migrasi, Maju untuk penguatan kewirausahaan, Aman untuk memastikan proses migrasi prosedural, serta Sejahtera untuk optimalisasi remitansi bagi keluarga PMI.
Dalam menjalankan program ini, pemerintah mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Desa Migran EMAS yang melibatkan perangkat desa, purna PMI, keluarga PMI, hingga tokoh masyarakat. Sinergi ini juga didukung dengan pemanfaatan anggaran desa dan kelurahan untuk kegiatan pendataan, sosialisasi, advokasi, hingga penguatan ekonomi. Fachri menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak diukur dari seremonial belaka, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat di akar rumput.
"Keberhasilan kita tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari semakin banyaknya warga yang berangkat secara aman, semakin kuatnya ketahanan keluarga PMI, serta semakin banyaknya purna PMI yang mampu membangun masa depan ekonomi di kampung halamannya. Di situlah negara benar-benar hadir," ujar Fachri.
Ia menambahkan bahwa sebelum terjun ke lapangan, seluruh jajaran harus memiliki satu visi dan strategi agar pendamping desa dapat menjadi agen perubahan yang membawa pesan bahwa pelindungan PMI harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Secara komprehensif, Desa Migran EMAS dirancang sebagai gerakan nasional untuk memastikan tidak ada lagi warga yang berangkat dalam ketidaktahuan dan kembali dalam penderitaan. Melalui pendekatan ekosistem yang menghubungkan hulu dan hilir, pemerintah berupaya mengintegrasikan seluruh tahapan, mulai dari persiapan keberangkatan, penguatan keluarga, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi bagi purna PMI.
Bagaimana langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk memastikan pemanfaatan anggaran desa dalam program ini berjalan secara transparan dan tepat sasaran?
Baca juga tulisan lainnya dari Zayyan GA
Penulis: Zayyan GA
Editor: Beritana Editor










