Komisi III DPR Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri

Komisi III DPR RI membantah kabar mengenai adanya Surat Presiden atau Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bantahan ini disampaikan oleh pimpinan komisi hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kabar yang beredar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas. Ia meminta publik untuk tidak mudah mempercayai isu liar yang belum terbukti kebenarannya. "Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," ujar Habiburokhman.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengonfirmasi bahwa parlemen belum menerima dokumen pergantian tersebut. Meskipun mendengar desas-desus pengiriman surat, ia memastikan fisik surat tersebut belum sampai di DPR.
Sahroni menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengembuskan isu ini karena masa kepemimpinan Kapolri saat ini dinilai sudah cukup lama. Namun, ia menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama ini patut mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak.
Politisi Partai Nasdem ini memproyeksikan Presiden Prabowo Subianto akan mempertahankan Listyo hingga masa pensiunnya tiba. Menurutnya, kinerja kepemimpinan Kapolri saat ini masih dinilai sangat baik oleh pihak istana.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor







