Gandeng IOM dan INFEST, KP2MI Bangun Sistem Pelindungan Pekerja Migran yang Terintegrasi dari Hulu

Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh lagi dimulai ketika krisis terjadi di negara penempatan. Negara harus hadir lebih awal, dimulai dari desa dan daerah asal, melalui tata kelola yang kuat, data yang terintegrasi, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Komitmen strategis ini ditegaskan dalam Pertemuan Validasi Kajian Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).
Forum ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan INFEST Yogyakarta, serta melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan serikat pekerja migran.













