Google Lolos dari Pemisahan Bisnis Iklan, Namun Diperintahkan Ubah Praktik Operasi

Google berhasil mempertahankan bisnis periklanannya dari ancaman pemisahan paksa, meskipun pengadilan federal di Amerika Serikat menemukan perusahaan tersebut telah menjalankan monopoli ilegal.
Dalam putusan terbaru, raksasa teknologi ini diwajibkan melakukan penyesuaian signifikan terhadap praktik operasionalnya guna mendorong persaingan di pasar iklan digital.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) selama bertahun-tahun telah berupaya keras memecah bisnis periklanan Google yang sangat besar melalui dua gugatan antimonopoli terpisah.
Gugatan pertama, diajukan pada tahun 2020, berfokus pada dominasi Google di sektor pencarian daring. Sementara gugatan kedua pada tahun 2023 secara spesifik menargetkan bisnis teknologi periklanan Google.













