Jepang Jatuhkan Sanksi pada Bursa Kripto Rusia Garantex Terkait Perang Ukraina

Pemerintah Jepang resmi memperluas daftar sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas berlanjutnya invasi di Ukraina.
Langkah tegas ini menyasar bursa mata uang kripto asal Rusia, Garantex, yang kini masuk ke dalam daftar pembekuan aset milik otoritas Jepang. Kebijakan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang pada Jumat lalu.
Garantex sendiri sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan beberapa yurisdiksi lainnya karena perannya membantu entitas Rusia menghindari restriksi keuangan global. Bagi pembaca awam, sanksi ini berarti aset Garantex di Jepang dibekukan dan setiap bentuk pembayaran atau transaksi modal dengan pihak tersebut dilarang keras.
Jepang tidak hanya menyasar bursa kripto, tetapi juga memasukkan 33 organisasi lain serta sembilan individu yang memiliki keterkaitan dengan Rusia ke dalam daftar hitam mereka.
Langkah ini turut mencakup 35 kapal yang diduga menjadi bagian dari armada bayangan untuk mengangkut minyak mentah Rusia. Kapal-kapal ini kerap beroperasi secara diam-diam untuk menghindari kebijakan pembatasan harga minyak dari negara-negara Barat.
Pemerintah Jepang secara spesifik melarang pemberian layanan perbaikan serta asuransi bagi kapal-kapal tersebut. Kebijakan ini bertujuan menekan pendapatan Rusia dari ekspor minyak mentah yang menjadi sumber utama pendanaan perang.
Meski demikian, efektivitas langkah ini masih menjadi perdebatan di kalangan analis.
Laporan dari firma intelijen blockchain TRM Labs pada Agustus 2025 menyebutkan bahwa Garantex kemungkinan telah menyiapkan skema cadangan sebelum sanksi dijatuhkan. Perusahaan ini diduga memiliki kemampuan memindahkan klien, infrastruktur, dan dana ke platform pengganti dalam waktu singkat.
Sebagai informasi, Office of Foreign Assets Control milik Departemen Keuangan Amerika Serikat pernah menjatuhkan sanksi kedua kepada Garantex bersama dengan platform penerusnya yang bernama Grinex. Upaya semacam ini mencerminkan tantangan besar bagi otoritas internasional dalam memantau aset digital yang sangat cair.
Tindakan Jepang kali ini mempertegas komitmen Tokyo untuk menyelaraskan kebijakan luar negeri mereka dengan negara-negara G7 lainnya dalam menekan ekonomi Rusia. Meski tantangan dari platform kripto yang lincah terus menghantui efektivitas sanksi, langkah ini menjadi tekanan administratif yang nyata bagi operasional entitas terkait di pasar global.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor












